Kades Bulalo Minta Perbup DD dan ADD Segera Diterbitkan

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gorontalo Utara.

Caption: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gorontalo Utara.

GORUT,- Fiti Rahim Kepala Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, meminta Peraturan Bupati tentang penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025, segera diterbitkan.

Menurut Fiti, Perbup tentang DD dan ADD tahun 2025 adalah unsur yang sangat krusial, yang dijadikan salah satu dasar regulasi oleh desa-desa dalam penggunaan DD dan ADD 2025.

“Perbup ini menjadi salah satu rujukan atau dasar pelaksanaan APBDes. Apalagi ADD. Perbup itu ada dua yang harus diterbitkan, Perbup mengenai penggunaan Dana Desa dan penggunaan ADD,” tutur Fiti, Kamis (16/01/25).

Ia menambahkan sebagai bagian hierarki regulasi penggunaan DD dan ADD seperti PMK dan Permendes, belum diterbitkannya Perbup mengenai DD dan ADD tahun 2025, bisa mengancam pengelolaan keuangan di desa.

“Bagaimana kalau Perbup belum ada, kita melakukan penagihan terhadap gaji dan operasional lainnya? Apa dasarnya?. Itu akan menjadi gugur demi hukum,” imbuh Fiti.

Fiti meminta, Kabid Pemdes Rustam Dua, untuk fokus dulu dan memperioritaskan, mengurus Perbup penggunaan DD dan ADD 2025.

Menurutnya, hal tersebut ketimbang mengurus hal-hal lainnya, serta melibatkan unsur Kepala Desa selaku Pengguna Anggaran dalam membahas Perbub.

Baca Juga :  1920 Warga Blu'uran Sampang Terima Bantuan Pangan

“Karena Perbup ini yang lebih urgen dan sangat penting diurus ketimbang SPT. Lagi pula, perintah Pak Kadis itu beliau fokus mengurus Perbup DD dan ADD agar desa-desa sudah bisa segera melaksanakan APBDes 2025,” pungkas Fiti.

Di lain pihak, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Rustam Dua, kepada awak media ini mengaku, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorut telah memerintahkan dirinya untuk mengurus Perbup DD dan ADD 2025 agar segera terbit.

“Cuman ini kan membutuhkan peran dari bidang-bidang lain, Kabid-Kabid yang lain sulit untuk saya ajak berembuk soal ini saat dihubungi,” jelas Rustam.

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB