Kades Bulalo Minta Perbup DD dan ADD Segera Diterbitkan

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gorontalo Utara.

Caption: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gorontalo Utara.

GORUT,- Fiti Rahim Kepala Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, meminta Peraturan Bupati tentang penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025, segera diterbitkan.

Menurut Fiti, Perbup tentang DD dan ADD tahun 2025 adalah unsur yang sangat krusial, yang dijadikan salah satu dasar regulasi oleh desa-desa dalam penggunaan DD dan ADD 2025.

“Perbup ini menjadi salah satu rujukan atau dasar pelaksanaan APBDes. Apalagi ADD. Perbup itu ada dua yang harus diterbitkan, Perbup mengenai penggunaan Dana Desa dan penggunaan ADD,” tutur Fiti, Kamis (16/01/25).

Ia menambahkan sebagai bagian hierarki regulasi penggunaan DD dan ADD seperti PMK dan Permendes, belum diterbitkannya Perbup mengenai DD dan ADD tahun 2025, bisa mengancam pengelolaan keuangan di desa.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Ziarah ke Makam Syaikhona Kholil Bangkalan

“Bagaimana kalau Perbup belum ada, kita melakukan penagihan terhadap gaji dan operasional lainnya? Apa dasarnya?. Itu akan menjadi gugur demi hukum,” imbuh Fiti.

Fiti meminta, Kabid Pemdes Rustam Dua, untuk fokus dulu dan memperioritaskan, mengurus Perbup penggunaan DD dan ADD 2025.

Menurutnya, hal tersebut ketimbang mengurus hal-hal lainnya, serta melibatkan unsur Kepala Desa selaku Pengguna Anggaran dalam membahas Perbub.

“Karena Perbup ini yang lebih urgen dan sangat penting diurus ketimbang SPT. Lagi pula, perintah Pak Kadis itu beliau fokus mengurus Perbup DD dan ADD agar desa-desa sudah bisa segera melaksanakan APBDes 2025,” pungkas Fiti.

Baca Juga :  Ini Komentar Presiden RI Joko Widodo Terkait Insiden Tewasnya Salah Satu Suporter Persija

Di lain pihak, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Rustam Dua, kepada awak media ini mengaku, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorut telah memerintahkan dirinya untuk mengurus Perbup DD dan ADD 2025 agar segera terbit.

“Cuman ini kan membutuhkan peran dari bidang-bidang lain, Kabid-Kabid yang lain sulit untuk saya ajak berembuk soal ini saat dihubungi,” jelas Rustam.

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB