Kades Bulalo Minta Perbup DD dan ADD Segera Diterbitkan

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gorontalo Utara.

Caption: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gorontalo Utara.

GORUT,- Fiti Rahim Kepala Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, meminta Peraturan Bupati tentang penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025, segera diterbitkan.

Menurut Fiti, Perbup tentang DD dan ADD tahun 2025 adalah unsur yang sangat krusial, yang dijadikan salah satu dasar regulasi oleh desa-desa dalam penggunaan DD dan ADD 2025.

“Perbup ini menjadi salah satu rujukan atau dasar pelaksanaan APBDes. Apalagi ADD. Perbup itu ada dua yang harus diterbitkan, Perbup mengenai penggunaan Dana Desa dan penggunaan ADD,” tutur Fiti, Kamis (16/01/25).

Ia menambahkan sebagai bagian hierarki regulasi penggunaan DD dan ADD seperti PMK dan Permendes, belum diterbitkannya Perbup mengenai DD dan ADD tahun 2025, bisa mengancam pengelolaan keuangan di desa.

Baca Juga :  Diduga Curang, Bacakades Somasi P2KD Desa Patenteng Modung 

“Bagaimana kalau Perbup belum ada, kita melakukan penagihan terhadap gaji dan operasional lainnya? Apa dasarnya?. Itu akan menjadi gugur demi hukum,” imbuh Fiti.

Fiti meminta, Kabid Pemdes Rustam Dua, untuk fokus dulu dan memperioritaskan, mengurus Perbup penggunaan DD dan ADD 2025.

Menurutnya, hal tersebut ketimbang mengurus hal-hal lainnya, serta melibatkan unsur Kepala Desa selaku Pengguna Anggaran dalam membahas Perbub.

“Karena Perbup ini yang lebih urgen dan sangat penting diurus ketimbang SPT. Lagi pula, perintah Pak Kadis itu beliau fokus mengurus Perbup DD dan ADD agar desa-desa sudah bisa segera melaksanakan APBDes 2025,” pungkas Fiti.

Baca Juga :  Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 3 di Sampang Belum Tuntas

Di lain pihak, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Rustam Dua, kepada awak media ini mengaku, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorut telah memerintahkan dirinya untuk mengurus Perbup DD dan ADD 2025 agar segera terbit.

“Cuman ini kan membutuhkan peran dari bidang-bidang lain, Kabid-Kabid yang lain sulit untuk saya ajak berembuk soal ini saat dihubungi,” jelas Rustam.

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB