Kades Bulalo Minta Perbup DD dan ADD Segera Diterbitkan

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gorontalo Utara.

Caption: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gorontalo Utara.

GORUT,- Fiti Rahim Kepala Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, meminta Peraturan Bupati tentang penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025, segera diterbitkan.

Menurut Fiti, Perbup tentang DD dan ADD tahun 2025 adalah unsur yang sangat krusial, yang dijadikan salah satu dasar regulasi oleh desa-desa dalam penggunaan DD dan ADD 2025.

“Perbup ini menjadi salah satu rujukan atau dasar pelaksanaan APBDes. Apalagi ADD. Perbup itu ada dua yang harus diterbitkan, Perbup mengenai penggunaan Dana Desa dan penggunaan ADD,” tutur Fiti, Kamis (16/01/25).

Ia menambahkan sebagai bagian hierarki regulasi penggunaan DD dan ADD seperti PMK dan Permendes, belum diterbitkannya Perbup mengenai DD dan ADD tahun 2025, bisa mengancam pengelolaan keuangan di desa.

“Bagaimana kalau Perbup belum ada, kita melakukan penagihan terhadap gaji dan operasional lainnya? Apa dasarnya?. Itu akan menjadi gugur demi hukum,” imbuh Fiti.

Fiti meminta, Kabid Pemdes Rustam Dua, untuk fokus dulu dan memperioritaskan, mengurus Perbup penggunaan DD dan ADD 2025.

Menurutnya, hal tersebut ketimbang mengurus hal-hal lainnya, serta melibatkan unsur Kepala Desa selaku Pengguna Anggaran dalam membahas Perbub.

Baca Juga :  Aksi Balap Liar Jadi PR Satlantas Polres Sampang

“Karena Perbup ini yang lebih urgen dan sangat penting diurus ketimbang SPT. Lagi pula, perintah Pak Kadis itu beliau fokus mengurus Perbup DD dan ADD agar desa-desa sudah bisa segera melaksanakan APBDes 2025,” pungkas Fiti.

Di lain pihak, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Rustam Dua, kepada awak media ini mengaku, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorut telah memerintahkan dirinya untuk mengurus Perbup DD dan ADD 2025 agar segera terbit.

“Cuman ini kan membutuhkan peran dari bidang-bidang lain, Kabid-Kabid yang lain sulit untuk saya ajak berembuk soal ini saat dihubungi,” jelas Rustam.

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB