Pelajar Sampang Gagal Mencuri Sepeda Motor

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang tunjukkan barang bukti kunci leter T yang digunakan tersangka untuk membobol sepeda motor, (dok. Humas Polri).

Caption: Kapolres Sampang tunjukkan barang bukti kunci leter T yang digunakan tersangka untuk membobol sepeda motor, (dok. Humas Polri).

SAMPANG,- Seorang pemuda berinisial R (19), warga Desa Daleman, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, kini harus mendekam di penjara.

Pasalnya, pemuda yang masih berstatus pelajar tersebut, kepergok warga saat hendak mencuri sepeda motor, Senin (03/02/25) pagi.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, tersangka (R) melakukan aksi curanmor di Jl.Kusuma Bangsa, Desa Tanggumong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini masih pelajar. Kejadiannya sekira pukul 04:30 wib pagi tadi,” ujar Hartono dalam konferensi persnya, Senin (03/02).

Kronologinya, bermula saat korban bersiap membuka warung sotonya, dan memarkirkan sepeda motornya didepan warung.

Baca Juga :  Pasangan Kekasih Yang Bermotif Cinta Segi Tiga di Sidoarjo Akhirnya Meninggal

“Kemudian, korban tersebut melihat satu orang yang gerak-geriknya mencurigakan, namun oleh korban dibiarkan,” ungkapnya.

Akan tetapi, pelaku kepergok korban tengah mencoba merusak kunci setir sepeda motornya yang saat itu diparkir.

“Pelaku menggunakan kunci leter T, ketika kepergok langsung diteriaki maling oleh korban, sambil memegang plenger motornya,” ujar Hartono.

Lanjut ia mengungkapkan, teman pelaku mengeluarkan senjata tajam celurit dan mengayunkan ke arah korban.

“Sontak korban berteriak, warga yang mengetahui turut mengejar pelaku yang saat itu kabur ke arah utara dan berhasil ditangkap,” pungkasnya.

Baca Juga :  Warga Bangkalan Positif Covid-19 Kembali Bertambah, Total 8 Orang

Eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini menambahkan, selain menangkap pelaku, tim opsnal juga mengamankan barang bukti (BB).

“BB_nya satu unit motor milik korban merk Honda Beat warna silver bernopol L-5882-XG, dan kunci T milik tersangka,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, imbuh Hartono, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5e KUHP.

“Ancaman hukuman bagi tersangka, maksimal pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas polisi berpangkat dua melati emas dipundaknya.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB