Gugatan Mandat Kandas di MK, Pasangan Jimad Dipastikan Segera Dilantik

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sampang nomor urut 02, H. Slamet Junaidi - KH. Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh).

Caption: pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sampang nomor urut 02, H. Slamet Junaidi - KH. Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh).

JAKARTA,- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan KH.Muhammad bin Muafi – H.Abdullah Hidayat (Mandat) terhadap hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Sampang.

Keputusan MK tersebut, dibacakan pada Rabu (05/02/25) malam, oleh hakim Suhartoyo di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, di Jl.Medan Merdeka, Jakarta.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK menilai dalil-dalil yang disampaikan oleh tim hukum pasangan Mandat, dianggap lemah dan tidak memiliki bukti kuat.

Baca Juga :  Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Dengan putusan tersebut Dipastikan kemenangan pasangan H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad) sah berdasarkan hasil rapat pleno yang telah disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang pada Desember lalu, sehingga dapat dilanjutkan untuk proses pelantikan.

Sementara berdasarkan penyampaian Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pelantikan kepala daerah akan digelar serentak pada Kamis 20 Februari 2025 mendatang.

Baca Juga :  PN Bangkalan Sidangkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia Indonesia

Menurut Tito, pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden RI Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari dibatalkan, karena adanya perubahan jadwal putusan dismissal di MK.

“Saya menyampaikan, beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis,” tuturnya.

Adapun pelantikan, rencananya akan di gelar di Jakarta dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB