Penipu Berkedok Bansos di Sampang Tertangkap

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku kasus penipuan inisial JP, saat diperiksa penyidik Polsek Torjun, (dok. Humas Polri).

Caption: pelaku kasus penipuan inisial JP, saat diperiksa penyidik Polsek Torjun, (dok. Humas Polri).

SAMPANG,- Aksi heroik Nor Wahid anggota Polsek Torjun jajaran Polres Sampang ini, patut diganjar reward.

Pasalnya, pelaku penipuan berkedok memberi bantuan sosial (bansos), berhasil ditangkapnya, Senin (10/02/25) kemarin.

Pelaku berinisial JP (36), aksinya cukup meresahkan masyarakat dan banyak yang menjadi korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JP berhasil ditangkap anggota Polsek Torjun, tepatnya di sekitar masjid Ar-Rahmah Kaseran Desa Pangongsean.

“Pelaku yang ditangkap anggota kami ini adalah warga Desa Robatal,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Baca Juga :  Mengenal AKP Engkos Sarkosi, Kapolsek Sokobanah Yang Membuat Kalangkabut Pelaku Narkoba

Modus pelaku, kata Hartono, dengan cara merayu warga dengan iming-iming bantuan dari pemerintah.

“JP ini minta KTP, bahkan uang dan perhiasan ke korban, lalu dibonceng dengan motor, kemudian diturunkan dijalan,” ungkapnya.

Namun, aksinya berakhir ditangan Bhabinkamtibmas Polsek Torjun (Nor Wahid), usai apel Ops Keselamatan Semeru.

“Awal mulanya ketemu dijalan, karena hafal ke wajah pelaku, anggota kami langsung menangkap pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Kunker Ke Omben, Kapolres Sampang Serap Aspirasi Tokoh Masyarakat

Namun meski demikian, imbuh Hartono, pelaku sempat kabur, tapi akhirnya berhasil ditangkap dibantu warga.

“Saat digeledah, didalam tas pelaku ditemukan beberapa KTP korban dan kwitansi,” bebernya.

Dari interograsi awal di Mapolsek Torjun, pelaku mengaku melakukan penipuan sebanyak 10 kali.

“Petugas juga mengamankan motor pelaku, kini sudah ditetapkan tersangka, setelah dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:48 WIB

Caption: potongan video viral, seorang kurir ekspedisi saat dianiaya pemesan paket COD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:03 WIB