BPJS Ketenagakerjaan Madura Serahkan Santunan Jaminan Sosial

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mewakili BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Pj Bupati Bangkalan menyerahkan santunan jaminan sosial kepada Ahli Waris Tenaga Non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL).

Caption: mewakili BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Pj Bupati Bangkalan menyerahkan santunan jaminan sosial kepada Ahli Waris Tenaga Non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL).

BANGKALAN,- Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura secara simbolis menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris tenaga non-ASN (Tenaga Harian Lepas/THL) yang telah meninggal dunia.

Penyerahan bantuan tersebut, dilakukan melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kematian, jaminan hari tua, dan beasiswa pendidikan untuk anak-anak yang masih bersekolah.

Pps. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Diny Firmani Rahma, menjelaskan bahwa total santunan yang diterima oleh para ahli waris sebesar ±Rp 542 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beasiswa ini bervariasi, tergantung jenjang pendidikan anak-anak tersebut, mulai dari TK hingga jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.

Penyerahan bantuan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah memenuhi kewajibannya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL).

“Selama mereka bekerja dan menerima upah dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkapnya.

Diny menambahkan bahwa meskipun ada perubahan nomenklatur nama jabatan non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL) sesuai Perjanjian Kerja yang terbaru nanti.

“Prinsip perlindungan jaminan sosial tetap berjalan selama pekerja Pegawai Tidak Tetap Dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK) masih bekerja,” tambahnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Sampang, Seorang Kakek dan Cucunya Tewas

Sementara itu, Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, turut memberikan penjelasan terkait dengan santunan yang diserahkan.

Ia menyampaikan, almarhum meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugas, sehingga BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab untuk memberikan jaminan.

Terkait dengan tenaga kontrak di Pemerintah Daerah, Arief mengungkapkan bahwa mulai 2025, seluruh tenaga kontrak akan dihentikan dan harus mengikuti seleksi untuk diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menegaskan, gaji bagi tenaga kontrak yang belum diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan dipersiapkan, dan penghasilan mereka tidak akan berkurang meskipun menunggu hasil seleksi.

Dalam hal BPJS Ketenagakerjaan, Arief menjelaskan bahwa klaim tidak dapat dicairkan selama tenaga kontrak masih menerima gaji. Untuk itu, prosedur administrasi yang benar perlu diikuti agar tidak terjadi kebingungan terkait klaim dan pemberhentian.

Arief juga memberikan klarifikasi mengenai gaji yang belum cair, menginformasikan bahwa gaji bulan Januari dan Februari sudah diproses dan akan segera cair, meskipun ada perbedaan dalam proses administrasi di tiap daerah.

“Dengan penyerahan santunan ini, kami berharap keluarga yang ditinggalkan mendapatkan dukungan yang bermanfaat, serta proses administrasi terkait tenaga kontrak dapat segera diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jelang Satu Dekade, Iuran Jaminan Pensiunan BPJS Ketenagakerjan Bertahan 3%

Berikut data tiga pegawai non ASN/Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Bangkalan meninggal dunia dalam beberapa bulan terakhir, yang mendapat santunan melalui program perlindungan jaminan sosial, meliputi :

1. Seorang pengatur lalu lintas di Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia Pada 2 Februari 2025 di rumah kediamannya akibat sakit. Sebagai bentuk perhatian, keluarga almarhum menerima santunan JKM, JHT serta beasiswa untuk dua anaknya, kelas 5 SD dan satu anak belum sekolah, dengan total sebesar Rp 217 juta.

2. Seorang staf Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia pada 20 Desember 2024 setelah dirawat di rumah sakit akibat sakit. Yang diwakili oleh anak kandungnya, menerima santunan JKM, JHT dan beasiswa anak sebesar Rp 112 juta.

3. Seorang staf Teknologi Informasi (TI) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia 3 Januari 2025 setelah berjuang melawan sakit di rumah sakit. Istri almarhum, ahli waris menerima santunan JKM , JHT serta beasiswa untuk dua anaknya, kelas 6 SD dan kelas TK B, dengan total sebesar Rp 212 juta.

Berita Terkait

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Juli 2025 - 11:39 WIB

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB