Pemerintah Desa Batorasang Adakan Rapat Terbatas

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan berita acara rapat terbatas yang dilaksanakan Pemerintah Desa Batorasang dengan BPD dan beberapa pihak terkait, (dok. regamedianews).

Caption: penyerahan berita acara rapat terbatas yang dilaksanakan Pemerintah Desa Batorasang dengan BPD dan beberapa pihak terkait, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Pemerintah Desa Batorasang Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, telah melaksanakan rapat terbatas, Selasa (18/02/2025).

Dalam rapat terbatas dihadiri perwakilan tokoh masyarakat, pendamping desa, Babinsa dan Direktur BUMDes Sukses Mandiri, Muhammad Ali.

Rapat tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Kepala Desa Batorasang, Zakarotul Mukaromah, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mutamah S.AP.

Menurutnya, rapat terbatas perdana yang dilaksanakan, untuk menyikapi Peraturan Menteri Desa (Permendes).

“Yakni tentang Dana Desa (DD) diwajibkan 20%, dikelola Bada Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukses Mandiri Desa Batorasang,” ujar Mutamah, Selasa (18/02).

Ia menjelaskan, peraturan itu tertuang dalam Permendes No.2 tahun 2024, tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan DD tahun 2025.

Baca Juga :  Baru 2 Hari dibuka, LBH Lentera Keadilan Terima 7 Pengaduan Rekrutmen Tenaga Adhoc Pemilu

Dalam peraturan tersebut disebutkan, minimal 20% dari pagu anggaran DD, harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan.

“Seperti pengembangan lumbung pangan desa, pengadaan bibit unggul, pupuk, serta pembangunan infrastruktur. Itu semuanya dikelola BUMDes,” sebutnya.

Lanjut Mutamah menjelaskan, pada tahun 2025 pagu anggaran DD yang diterima Desa Batorasang sebesar Rp1.445.548.000 (satu milyar empat ratus empat puluh lima juta lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

“Jadi, kalau dikurangi 20% dari pagu anggaran yang dikelola BUMDes Sukses Mandiri, sebesar Rp299.000.000 (dua ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah),” jelasnya.

Baca Juga :  Ruang Genset Kantor Bupati Sampang Terbakar

Maka, pihaknya berharap Direktur BUMDes Sukses Mandiri beserta jajarannya, apabila sudah menerima dana tersebut, dapat dikelola dengan baik.

“Pengelolaan DD itu harus betul-betul dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai perencanaan dan prioritas desa,” tandasnya.

Kendati demikian, imbuh Mutamah, laporan keuangan BUMDes Sukses Mandiri Desa Batorasang dapat disampaikan secara berkala.

“Baik itu kepada Kepala Desa maupun BPD,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap, kerjasama yang baik antara BPD dengan BUMDes Sukses Mandiri.

“Sehingga, nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Batorasang,” pungkas Mutamah.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB