Pemerintah Desa Batorasang Adakan Rapat Terbatas

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan berita acara rapat terbatas yang dilaksanakan Pemerintah Desa Batorasang dengan BPD dan beberapa pihak terkait, (dok. regamedianews).

Caption: penyerahan berita acara rapat terbatas yang dilaksanakan Pemerintah Desa Batorasang dengan BPD dan beberapa pihak terkait, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Pemerintah Desa Batorasang Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, telah melaksanakan rapat terbatas, Selasa (18/02/2025).

Dalam rapat terbatas dihadiri perwakilan tokoh masyarakat, pendamping desa, Babinsa dan Direktur BUMDes Sukses Mandiri, Muhammad Ali.

Rapat tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Kepala Desa Batorasang, Zakarotul Mukaromah, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mutamah S.AP.

Menurutnya, rapat terbatas perdana yang dilaksanakan, untuk menyikapi Peraturan Menteri Desa (Permendes).

“Yakni tentang Dana Desa (DD) diwajibkan 20%, dikelola Bada Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukses Mandiri Desa Batorasang,” ujar Mutamah, Selasa (18/02).

Ia menjelaskan, peraturan itu tertuang dalam Permendes No.2 tahun 2024, tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan DD tahun 2025.

Baca Juga :  Tak Tersentuh Program Pemerintah, Satu Keluarga di Sampang Tinggal Dirumah Tak Layak Huni

Dalam peraturan tersebut disebutkan, minimal 20% dari pagu anggaran DD, harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan.

“Seperti pengembangan lumbung pangan desa, pengadaan bibit unggul, pupuk, serta pembangunan infrastruktur. Itu semuanya dikelola BUMDes,” sebutnya.

Lanjut Mutamah menjelaskan, pada tahun 2025 pagu anggaran DD yang diterima Desa Batorasang sebesar Rp1.445.548.000 (satu milyar empat ratus empat puluh lima juta lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

“Jadi, kalau dikurangi 20% dari pagu anggaran yang dikelola BUMDes Sukses Mandiri, sebesar Rp299.000.000 (dua ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah),” jelasnya.

Baca Juga :  Update Terkini: Pedagang Kain di Sampang Positif Covid-19

Maka, pihaknya berharap Direktur BUMDes Sukses Mandiri beserta jajarannya, apabila sudah menerima dana tersebut, dapat dikelola dengan baik.

“Pengelolaan DD itu harus betul-betul dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai perencanaan dan prioritas desa,” tandasnya.

Kendati demikian, imbuh Mutamah, laporan keuangan BUMDes Sukses Mandiri Desa Batorasang dapat disampaikan secara berkala.

“Baik itu kepada Kepala Desa maupun BPD,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap, kerjasama yang baik antara BPD dengan BUMDes Sukses Mandiri.

“Sehingga, nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Batorasang,” pungkas Mutamah.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB