Selama Operasi Keselamatan, Polantas Sampang Jaring 756 Pelanggar

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: KBO Satlantas Polres Sampang saat cek surat kendaraan bermotor yang terjaring Operasi Keselamatan di sekitar Alun-Alun Trunojoyo.

Caption: KBO Satlantas Polres Sampang saat cek surat kendaraan bermotor yang terjaring Operasi Keselamatan di sekitar Alun-Alun Trunojoyo.

SAMPANG,- Operasi Keselamatan Semeru 2025 di wilayah hukum jajaran Polda Jawa Timur, telah selesai.

Salah satunya di Kabupaten Sampang, Madura, ratusan pelanggaran terjaring razia Polantas Polres setempat.

“Ops Keselamatan dilaksanakan selama 14 hari,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, melalui KBO Lantas Ipda Chandra Heriyanto, Senin (24/02) siang.

Ia mengungkapkan, selama dua pekan melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru, pihaknya menindak 756 pelanggaran.

“Kegiatan Ops Keselamatannya dilaksanakan sejak tanggal 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025 kemarin,” terangnya.

Baca Juga :  Jamaah Haji Asal Sampang Pulang Kampung

Chandra menambahkan, rata-rata pelanggaran yang mendominasi, diantaranya pengendara tidak menggunakan helm.

“Bahkan kelengkapan kendaraan, seperti tidak dilengkapi spion, knalpot brong,” ujar perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

“Selain itu, ada juga kendaraan yang melebihi muatan, tidak mematuhi marka rambu, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Lanjut Chandra mengungkapkan, kegiatan Operasi Keselamatan Semeru ini rutin dilaksanakan setiap pagi, sore dan malam hari.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Simulasi Pengamanan TPS

“Sedangkan bertindaknya, kita laksanakan secara hunting sistem, di jalan-jalan yang banyak ditemukan pelanggaran,” tandasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Sampang, agar supaya tertib dalam berkendara dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

Cek kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan saat bepergian, dan selalu menjaga keselamatan.

“Mematuhi aturan berlalu lintas ini, bukan hanya disaat ada Operasi Keselamatan, melainkan setiap hari-hari biasa,” imbau Chandra.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB