Selama Operasi Keselamatan, Polantas Sampang Jaring 756 Pelanggar

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: KBO Satlantas Polres Sampang saat cek surat kendaraan bermotor yang terjaring Operasi Keselamatan di sekitar Alun-Alun Trunojoyo.

Caption: KBO Satlantas Polres Sampang saat cek surat kendaraan bermotor yang terjaring Operasi Keselamatan di sekitar Alun-Alun Trunojoyo.

SAMPANG,- Operasi Keselamatan Semeru 2025 di wilayah hukum jajaran Polda Jawa Timur, telah selesai.

Salah satunya di Kabupaten Sampang, Madura, ratusan pelanggaran terjaring razia Polantas Polres setempat.

“Ops Keselamatan dilaksanakan selama 14 hari,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, melalui KBO Lantas Ipda Chandra Heriyanto, Senin (24/02) siang.

Ia mengungkapkan, selama dua pekan melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru, pihaknya menindak 756 pelanggaran.

“Kegiatan Ops Keselamatannya dilaksanakan sejak tanggal 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025 kemarin,” terangnya.

Baca Juga :  Dapat lampu hijau dari PKB, Gus Ipul berencana bentuk koalisi Jatim

Chandra menambahkan, rata-rata pelanggaran yang mendominasi, diantaranya pengendara tidak menggunakan helm.

“Bahkan kelengkapan kendaraan, seperti tidak dilengkapi spion, knalpot brong,” ujar perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

“Selain itu, ada juga kendaraan yang melebihi muatan, tidak mematuhi marka rambu, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Lanjut Chandra mengungkapkan, kegiatan Operasi Keselamatan Semeru ini rutin dilaksanakan setiap pagi, sore dan malam hari.

Baca Juga :  Ulama' Ke Kantor DPRD Dijaga Ketat, Kapolres Sampang; Kita Perketat Prokes

“Sedangkan bertindaknya, kita laksanakan secara hunting sistem, di jalan-jalan yang banyak ditemukan pelanggaran,” tandasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Sampang, agar supaya tertib dalam berkendara dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

Cek kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan saat bepergian, dan selalu menjaga keselamatan.

“Mematuhi aturan berlalu lintas ini, bukan hanya disaat ada Operasi Keselamatan, melainkan setiap hari-hari biasa,” imbau Chandra.

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB