Selama Operasi Keselamatan, Polantas Sampang Jaring 756 Pelanggar

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: KBO Satlantas Polres Sampang saat cek surat kendaraan bermotor yang terjaring Operasi Keselamatan di sekitar Alun-Alun Trunojoyo.

Caption: KBO Satlantas Polres Sampang saat cek surat kendaraan bermotor yang terjaring Operasi Keselamatan di sekitar Alun-Alun Trunojoyo.

SAMPANG,- Operasi Keselamatan Semeru 2025 di wilayah hukum jajaran Polda Jawa Timur, telah selesai.

Salah satunya di Kabupaten Sampang, Madura, ratusan pelanggaran terjaring razia Polantas Polres setempat.

“Ops Keselamatan dilaksanakan selama 14 hari,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, melalui KBO Lantas Ipda Chandra Heriyanto, Senin (24/02) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, selama dua pekan melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru, pihaknya menindak 756 pelanggaran.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Berharap Arahan Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya Bawa PSU Kondusif

“Kegiatan Ops Keselamatannya dilaksanakan sejak tanggal 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025 kemarin,” terangnya.

Chandra menambahkan, rata-rata pelanggaran yang mendominasi, diantaranya pengendara tidak menggunakan helm.

“Bahkan kelengkapan kendaraan, seperti tidak dilengkapi spion, knalpot brong,” ujar perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

“Selain itu, ada juga kendaraan yang melebihi muatan, tidak mematuhi marka rambu, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Lanjut Chandra mengungkapkan, kegiatan Operasi Keselamatan Semeru ini rutin dilaksanakan setiap pagi, sore dan malam hari.

Baca Juga :  Pakai Ijazah Palsu, Mantan Kades di Pamekasan Ditahan

“Sedangkan bertindaknya, kita laksanakan secara hunting sistem, di jalan-jalan yang banyak ditemukan pelanggaran,” tandasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Sampang, agar supaya tertib dalam berkendara dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

Cek kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan saat bepergian, dan selalu menjaga keselamatan.

“Mematuhi aturan berlalu lintas ini, bukan hanya disaat ada Operasi Keselamatan, melainkan setiap hari-hari biasa,” imbau Chandra.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB