SAMPANG,- Operasi Keselamatan Semeru 2025 di wilayah hukum jajaran Polda Jawa Timur, telah selesai.
Salah satunya di Kabupaten Sampang, Madura, ratusan pelanggaran terjaring razia Polantas Polres setempat.
“Ops Keselamatan dilaksanakan selama 14 hari,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, melalui KBO Lantas Ipda Chandra Heriyanto, Senin (24/02) siang.
Ia mengungkapkan, selama dua pekan melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru, pihaknya menindak 756 pelanggaran.
“Kegiatan Ops Keselamatannya dilaksanakan sejak tanggal 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025 kemarin,” terangnya.
Chandra menambahkan, rata-rata pelanggaran yang mendominasi, diantaranya pengendara tidak menggunakan helm.
“Bahkan kelengkapan kendaraan, seperti tidak dilengkapi spion, knalpot brong,” ujar perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.
“Selain itu, ada juga kendaraan yang melebihi muatan, tidak mematuhi marka rambu, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” jelasnya.
Lanjut Chandra mengungkapkan, kegiatan Operasi Keselamatan Semeru ini rutin dilaksanakan setiap pagi, sore dan malam hari.
“Sedangkan bertindaknya, kita laksanakan secara hunting sistem, di jalan-jalan yang banyak ditemukan pelanggaran,” tandasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Sampang, agar supaya tertib dalam berkendara dan mematuhi peraturan berlalu lintas.
Cek kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan saat bepergian, dan selalu menjaga keselamatan.
“Mematuhi aturan berlalu lintas ini, bukan hanya disaat ada Operasi Keselamatan, melainkan setiap hari-hari biasa,” imbau Chandra.