Ramadhan, Keamanan Lapas Narkotika Pamekasan Diperketat

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: selama ramadhan, Kalapas Narkotika Pamekasan kontrol langsung blok hunian warga binaan.

Caption: selama ramadhan, Kalapas Narkotika Pamekasan kontrol langsung blok hunian warga binaan.

Pamekasan,- Selama bulan ramadhan, keamanan didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Jawa Timur, diperketat.

Diataranya, petugas regu Lapas melaksanakan pengawasan dan kontrol disetiap blok hunian warga binaan.

Selain itu, memastikan tidak ada barang terlarang serta mengedukasi warga binaan agar tetap menjaga ketertiban.

Guna memastikan keamanan, ketertiban, serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran oleh warga binaan.

Kalapas Narkotika Pamekasan Fathorrosi menegaskan, peningkatan pengawasan ini sejalan dengan surat edaran Dirjepas.

Baca Juga :  Masyarakat Sampang Diimbau Antisipasi Penculikan Anak

“Tentang pengawasan internal terhadap potensi pelanggaran petugas pada satuan kerja pemasyarakatan,” ujarnya, Selasa (18/3/25).

Pihaknya berkomitmen, menjalankan pengawasan yang lebih ketat sesuai arahan dari Dirjenpas.

“Hal itu guna mencegah potensi pelanggaran didalam Lapas,” tegasnya.

Menurutnya, tidak hanya memastikan keamanan didalam blok hunian, tetapi juga mengawasi kinerja petugas.

“Agar tetap profesional dan berintegritas serta bebas dari penyimpangan,” tandasnya.

Terkait kontrol blok hunian diperketat selama ramadhan, Fathorrosi menekankan, bukan hanya sekadar upaya pengamanan.

Baca Juga :  Dana Kurang Lebih 100 Miliar, Pembangunan Pasar Kolpajung Optimis Dimulai Awal Tahun 2021

“Tetapi juga bentuk dukungan bagi warga binaan, dalam menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk,” ujarnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pihaknya memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib dan bebas dari gangguan.

Selain kontrol blok hunian, Lapas Narkotika Pamekasan juga mengadakan berbagai program keagamaan.

“Seperti tadarus Al-Qur’an, ceramah keagamaan, serta buka puasa bersama, guna meningkatkan spiritualitas warga binaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB