Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka Petasan ‘Maut’

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan gelar konferensi pers ungkap kasus ledakan mercon yang menelan korban, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan gelar konferensi pers ungkap kasus ledakan mercon yang menelan korban, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pesta petasan yang menelan korban di Desa Pangurayan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, berujung penetapan tersangka.

Hal itu terungkap, setelah Polres setempat menggelar konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Senin (7/4/25) siang.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan 8 orang tersangka.

Ia menyebutkan, para tersangka diantaranya inisial AS (40), FH (26), AM (25) dan AM (25) warga Desa Proppo.

“Selain itu, inisial FAY (24), SA (30) warga Akkor, ML (30), AN (27) dan AR (36) warga Panglemah,” terangnya.

Hendra menjelaskan, dalam pesta petasan mercon itu, 8 tersangka ini memiliki peran masing-masing.

Baca Juga :  Polres Sumenep Kejar Pelaku Pembakaran Motor Dinas Polsek Gayam

4 tersangka sebagai kepanitiaan, sedangkan 3 tersangka lain penyumbang dana Rp 1 juta, Rp 400 ribu dan Rp 800 ribu.

“Selain itu, ada juga yang merakit dan menyulut petasan dalam bentuk kereta api,” ungkap Hendra.

Ia menerangkan, peristiwa ledakan mercon tersebut di area persawahan di Dusun Lack Somor, Desa Pangurayan.

“Pesta petasan ini merupakan tradisi tahunan yang dilakukan warga desa setempat,” ungkap orang nomor satu di Mapolres Pamekasan ini.

Hendra menegaskan, pihaknya akan menghapus tradisi tersebut, karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Sementara dalam pesta petasan yang menelan korban itu, tidak ada ijin,” bebernya kepada awak media.

Ia menjelaskan, saat pesta petasan, ia menugaskan personelnya untuk menjalankan Kamtibmas.

Baca Juga :  AKD Kecamatan Robatal Sampaikan Selamat Kepada Kades Gunung Rancak Terpilih

“Kami tidak pernah memberikan ijin, mereka sebatas pemberitahuan pesta kembang api, bukan mercon,” bebernya.

Sementara, korban inisial RR (18) warga asal Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

“Setelah terkena serpihan ledakan mercon, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tidak terselamatkan,” ungkapnya.

Polisi berpangkat dua melati dipundaknya menambahkan, dari hasil visum terdapat luka pecah dibagian kepala.

“Korban ini mengalami pendarahan, kritis dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Hendra menegaskan, akibat pesta petasan mercon yang menghilangkan nyawa korban (RR), tersangka dikenakan hukuman penjara 12 tahun.

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB