Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka Petasan ‘Maut’

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan gelar konferensi pers ungkap kasus ledakan mercon yang menelan korban, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan gelar konferensi pers ungkap kasus ledakan mercon yang menelan korban, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pesta petasan yang menelan korban di Desa Pangurayan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, berujung penetapan tersangka.

Hal itu terungkap, setelah Polres setempat menggelar konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Senin (7/4/25) siang.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan 8 orang tersangka.

Ia menyebutkan, para tersangka diantaranya inisial AS (40), FH (26), AM (25) dan AM (25) warga Desa Proppo.

“Selain itu, inisial FAY (24), SA (30) warga Akkor, ML (30), AN (27) dan AR (36) warga Panglemah,” terangnya.

Hendra menjelaskan, dalam pesta petasan mercon itu, 8 tersangka ini memiliki peran masing-masing.

Baca Juga :  Resmob Polres Sampang Bekuk Buronan Penggelap Mobil

4 tersangka sebagai kepanitiaan, sedangkan 3 tersangka lain penyumbang dana Rp 1 juta, Rp 400 ribu dan Rp 800 ribu.

“Selain itu, ada juga yang merakit dan menyulut petasan dalam bentuk kereta api,” ungkap Hendra.

Ia menerangkan, peristiwa ledakan mercon tersebut di area persawahan di Dusun Lack Somor, Desa Pangurayan.

“Pesta petasan ini merupakan tradisi tahunan yang dilakukan warga desa setempat,” ungkap orang nomor satu di Mapolres Pamekasan ini.

Hendra menegaskan, pihaknya akan menghapus tradisi tersebut, karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Sementara dalam pesta petasan yang menelan korban itu, tidak ada ijin,” bebernya kepada awak media.

Ia menjelaskan, saat pesta petasan, ia menugaskan personelnya untuk menjalankan Kamtibmas.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Narkoba Deni Kurniawan Tepis Keterangan Saksi

“Kami tidak pernah memberikan ijin, mereka sebatas pemberitahuan pesta kembang api, bukan mercon,” bebernya.

Sementara, korban inisial RR (18) warga asal Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

“Setelah terkena serpihan ledakan mercon, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tidak terselamatkan,” ungkapnya.

Polisi berpangkat dua melati dipundaknya menambahkan, dari hasil visum terdapat luka pecah dibagian kepala.

“Korban ini mengalami pendarahan, kritis dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Hendra menegaskan, akibat pesta petasan mercon yang menghilangkan nyawa korban (RR), tersangka dikenakan hukuman penjara 12 tahun.

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB