Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka Petasan ‘Maut’

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan gelar konferensi pers ungkap kasus ledakan mercon yang menelan korban, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan gelar konferensi pers ungkap kasus ledakan mercon yang menelan korban, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pesta petasan yang menelan korban di Desa Pangurayan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, berujung penetapan tersangka.

Hal itu terungkap, setelah Polres setempat menggelar konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Senin (7/4/25) siang.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan 8 orang tersangka.

Ia menyebutkan, para tersangka diantaranya inisial AS (40), FH (26), AM (25) dan AM (25) warga Desa Proppo.

“Selain itu, inisial FAY (24), SA (30) warga Akkor, ML (30), AN (27) dan AR (36) warga Panglemah,” terangnya.

Hendra menjelaskan, dalam pesta petasan mercon itu, 8 tersangka ini memiliki peran masing-masing.

Baca Juga :  Reskrim Polres Sampang Bongkar Pembunuhan Dibalik Cinta Terlarang

4 tersangka sebagai kepanitiaan, sedangkan 3 tersangka lain penyumbang dana Rp 1 juta, Rp 400 ribu dan Rp 800 ribu.

“Selain itu, ada juga yang merakit dan menyulut petasan dalam bentuk kereta api,” ungkap Hendra.

Ia menerangkan, peristiwa ledakan mercon tersebut di area persawahan di Dusun Lack Somor, Desa Pangurayan.

“Pesta petasan ini merupakan tradisi tahunan yang dilakukan warga desa setempat,” ungkap orang nomor satu di Mapolres Pamekasan ini.

Hendra menegaskan, pihaknya akan menghapus tradisi tersebut, karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Sementara dalam pesta petasan yang menelan korban itu, tidak ada ijin,” bebernya kepada awak media.

Ia menjelaskan, saat pesta petasan, ia menugaskan personelnya untuk menjalankan Kamtibmas.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus 19 Kg Sabu di Sampang Divonis

“Kami tidak pernah memberikan ijin, mereka sebatas pemberitahuan pesta kembang api, bukan mercon,” bebernya.

Sementara, korban inisial RR (18) warga asal Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

“Setelah terkena serpihan ledakan mercon, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tidak terselamatkan,” ungkapnya.

Polisi berpangkat dua melati dipundaknya menambahkan, dari hasil visum terdapat luka pecah dibagian kepala.

“Korban ini mengalami pendarahan, kritis dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Hendra menegaskan, akibat pesta petasan mercon yang menghilangkan nyawa korban (RR), tersangka dikenakan hukuman penjara 12 tahun.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB