Yongky Luruskan Status Kliennya Soal Kasus Pencurian Emas

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Yolies Yongky Nata kuasa hukum terlapor kasus dugaan pencurian, (dok. regamedianews).

Caption: Yolies Yongky Nata kuasa hukum terlapor kasus dugaan pencurian, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Laporan dugaan pencurian emas seberat 10 gram, di Pamekasan Madura Jawa Timur, bergulir.

Kendati, Yolies Yongky Nata kuasa hukum terlapor (Kholisa), meluruskan status dan fakta yang menyeret kliennya.

“Jadi klien kami adalah saksi. Jangan diframing dijadikan tersangka,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (12/4/25).

Ia menjelaskan, kehadiran kliennya ke rumah pelapor (Samsiyah), bukan karena keinginannya.

“Namun, dia disuruh datang dan mau diajak untuk bersama-sama pergi ke suatu acara oleh anak pelapor,” ungkapnya.

Sewaktu disitu, kata Yongky, kliennya tidak masuk kedalam kamar, tapi berada di ruang tamu.

“Dalam kasus ini, sidik jari tidak jelas. Hasil identifikasi polisi pun juga sama,” bebernya.

Baca Juga :  Realisasi Pembangunan Dana Desa Angsokah Jadi Sorotan DPRD Sampang

Maka, tegas Yongky, status kliennya belum tentu naik sebagai tersangka.

“Kenyataannya, memang tidak ditemukan sidik jari Kholisa dilemari pelapor,” ujarnya.

Selain itu, menurut pelapor, mengenai emas yang hilang didalam tas adalah emas campuran.

“Ada yang dibeli di toko emas Pamekasan dan ada emas dari Arab,” terangnya.

Bahkan, tidak ada bukti kwitansi satu pun dari emas yang dimaksud dalam kasus ini.

Menurutnya, hal ini tidak masuk akal. Kebiasaan masyarakat, menyimpan emas, biasanya disimpan terpisah dengan kwitansinya.

“Ini malah hilang dengan kwitansinya,” ungkap Yongky.

Sehingga, pihaknya mempertanyakan terkait kebenaran kasus tersebut.

“Jangan-jangan hanya mengada-ada kehilangan emas, padahal tidak hilang,” ketusnya.

Kendati demikian, ia meminta penyidik kepolisian, agar memeriksa seluruh Hp milik orang rumah tersebut.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk Terduga Kurir 1 Kg Sabu di Ketapang

“Hal ini guna menemukan pencuri yang sebenarnya,” tegas Yongky.

Ia menambahkan, perkara yang melibatkan kliennya sebagai saksi itu telah digelar di Polda Jatim.

“Salah satu sebabnya, karena telah menjadi atensi publik,” tandasnya.

Karena menurutnya, publik tidak perlu meragukan kinerja dari penyidik.

Ironisnya, dalam perkara ini saksi lain yang memberikan keterangan, tidak jelas kesaksiannya.

“Saksi tidak mengetahui secara detail,” imbuhnya.

Menurut Yongky, bisa saja saksi merupakan saksi settingan, untuk mengatakan kliennya mencuri emas.

“Sehingga diperlukan alat bukti lain, sebagaimana dalam Pasal 184 KUHP. Kami meragukan kesaksian saksi ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB