Yongky Luruskan Status Kliennya Soal Kasus Pencurian Emas

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Yolies Yongky Nata kuasa hukum terlapor kasus dugaan pencurian, (dok. regamedianews).

Caption: Yolies Yongky Nata kuasa hukum terlapor kasus dugaan pencurian, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Laporan dugaan pencurian emas seberat 10 gram, di Pamekasan Madura Jawa Timur, bergulir.

Kendati, Yolies Yongky Nata kuasa hukum terlapor (Kholisa), meluruskan status dan fakta yang menyeret kliennya.

“Jadi klien kami adalah saksi. Jangan diframing dijadikan tersangka,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (12/4/25).

Ia menjelaskan, kehadiran kliennya ke rumah pelapor (Samsiyah), bukan karena keinginannya.

“Namun, dia disuruh datang dan mau diajak untuk bersama-sama pergi ke suatu acara oleh anak pelapor,” ungkapnya.

Sewaktu disitu, kata Yongky, kliennya tidak masuk kedalam kamar, tapi berada di ruang tamu.

“Dalam kasus ini, sidik jari tidak jelas. Hasil identifikasi polisi pun juga sama,” bebernya.

Baca Juga :  Kaget Lihat Polisi, Warga Asal Bangkalan Ini Masuk Sel

Maka, tegas Yongky, status kliennya belum tentu naik sebagai tersangka.

“Kenyataannya, memang tidak ditemukan sidik jari Kholisa dilemari pelapor,” ujarnya.

Selain itu, menurut pelapor, mengenai emas yang hilang didalam tas adalah emas campuran.

“Ada yang dibeli di toko emas Pamekasan dan ada emas dari Arab,” terangnya.

Bahkan, tidak ada bukti kwitansi satu pun dari emas yang dimaksud dalam kasus ini.

Menurutnya, hal ini tidak masuk akal. Kebiasaan masyarakat, menyimpan emas, biasanya disimpan terpisah dengan kwitansinya.

“Ini malah hilang dengan kwitansinya,” ungkap Yongky.

Sehingga, pihaknya mempertanyakan terkait kebenaran kasus tersebut.

“Jangan-jangan hanya mengada-ada kehilangan emas, padahal tidak hilang,” ketusnya.

Kendati demikian, ia meminta penyidik kepolisian, agar memeriksa seluruh Hp milik orang rumah tersebut.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Robatal, Polres Sampang Akan Panggil Terlapor

“Hal ini guna menemukan pencuri yang sebenarnya,” tegas Yongky.

Ia menambahkan, perkara yang melibatkan kliennya sebagai saksi itu telah digelar di Polda Jatim.

“Salah satu sebabnya, karena telah menjadi atensi publik,” tandasnya.

Karena menurutnya, publik tidak perlu meragukan kinerja dari penyidik.

Ironisnya, dalam perkara ini saksi lain yang memberikan keterangan, tidak jelas kesaksiannya.

“Saksi tidak mengetahui secara detail,” imbuhnya.

Menurut Yongky, bisa saja saksi merupakan saksi settingan, untuk mengatakan kliennya mencuri emas.

“Sehingga diperlukan alat bukti lain, sebagaimana dalam Pasal 184 KUHP. Kami meragukan kesaksian saksi ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB