Yongky Luruskan Status Kliennya Soal Kasus Pencurian Emas

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Yolies Yongky Nata kuasa hukum terlapor kasus dugaan pencurian, (dok. regamedianews).

Caption: Yolies Yongky Nata kuasa hukum terlapor kasus dugaan pencurian, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Laporan dugaan pencurian emas seberat 10 gram, di Pamekasan Madura Jawa Timur, bergulir.

Kendati, Yolies Yongky Nata kuasa hukum terlapor (Kholisa), meluruskan status dan fakta yang menyeret kliennya.

“Jadi klien kami adalah saksi. Jangan diframing dijadikan tersangka,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (12/4/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kehadiran kliennya ke rumah pelapor (Samsiyah), bukan karena keinginannya.

“Namun, dia disuruh datang dan mau diajak untuk bersama-sama pergi ke suatu acara oleh anak pelapor,” ungkapnya.

Sewaktu disitu, kata Yongky, kliennya tidak masuk kedalam kamar, tapi berada di ruang tamu.

“Dalam kasus ini, sidik jari tidak jelas. Hasil identifikasi polisi pun juga sama,” bebernya.

Baca Juga :  Seorang Ibu di Surabaya Tega Bunuh Anak Kandungnya

Maka, tegas Yongky, status kliennya belum tentu naik sebagai tersangka.

“Kenyataannya, memang tidak ditemukan sidik jari Kholisa dilemari pelapor,” ujarnya.

Selain itu, menurut pelapor, mengenai emas yang hilang didalam tas adalah emas campuran.

“Ada yang dibeli di toko emas Pamekasan dan ada emas dari Arab,” terangnya.

Bahkan, tidak ada bukti kwitansi satu pun dari emas yang dimaksud dalam kasus ini.

Menurutnya, hal ini tidak masuk akal. Kebiasaan masyarakat, menyimpan emas, biasanya disimpan terpisah dengan kwitansinya.

“Ini malah hilang dengan kwitansinya,” ungkap Yongky.

Sehingga, pihaknya mempertanyakan terkait kebenaran kasus tersebut.

“Jangan-jangan hanya mengada-ada kehilangan emas, padahal tidak hilang,” ketusnya.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Pavilyun Graha Utama RSUD dr. Mohammad Zyn, Wabup Sampang: Khusus Pasien Umum

Kendati demikian, ia meminta penyidik kepolisian, agar memeriksa seluruh Hp milik orang rumah tersebut.

“Hal ini guna menemukan pencuri yang sebenarnya,” tegas Yongky.

Ia menambahkan, perkara yang melibatkan kliennya sebagai saksi itu telah digelar di Polda Jatim.

“Salah satu sebabnya, karena telah menjadi atensi publik,” tandasnya.

Karena menurutnya, publik tidak perlu meragukan kinerja dari penyidik.

Ironisnya, dalam perkara ini saksi lain yang memberikan keterangan, tidak jelas kesaksiannya.

“Saksi tidak mengetahui secara detail,” imbuhnya.

Menurut Yongky, bisa saja saksi merupakan saksi settingan, untuk mengatakan kliennya mencuri emas.

“Sehingga diperlukan alat bukti lain, sebagaimana dalam Pasal 184 KUHP. Kami meragukan kesaksian saksi ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB