Yongky Luruskan Status Kliennya Soal Kasus Pencurian Emas

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Yolies Yongky Nata kuasa hukum terlapor kasus dugaan pencurian, (dok. regamedianews).

Caption: Yolies Yongky Nata kuasa hukum terlapor kasus dugaan pencurian, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Laporan dugaan pencurian emas seberat 10 gram, di Pamekasan Madura Jawa Timur, bergulir.

Kendati, Yolies Yongky Nata kuasa hukum terlapor (Kholisa), meluruskan status dan fakta yang menyeret kliennya.

“Jadi klien kami adalah saksi. Jangan diframing dijadikan tersangka,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (12/4/25).

Ia menjelaskan, kehadiran kliennya ke rumah pelapor (Samsiyah), bukan karena keinginannya.

“Namun, dia disuruh datang dan mau diajak untuk bersama-sama pergi ke suatu acara oleh anak pelapor,” ungkapnya.

Sewaktu disitu, kata Yongky, kliennya tidak masuk kedalam kamar, tapi berada di ruang tamu.

“Dalam kasus ini, sidik jari tidak jelas. Hasil identifikasi polisi pun juga sama,” bebernya.

Baca Juga :  Masih Rejekinya, Motor Hilang Datang Sendiri

Maka, tegas Yongky, status kliennya belum tentu naik sebagai tersangka.

“Kenyataannya, memang tidak ditemukan sidik jari Kholisa dilemari pelapor,” ujarnya.

Selain itu, menurut pelapor, mengenai emas yang hilang didalam tas adalah emas campuran.

“Ada yang dibeli di toko emas Pamekasan dan ada emas dari Arab,” terangnya.

Bahkan, tidak ada bukti kwitansi satu pun dari emas yang dimaksud dalam kasus ini.

Menurutnya, hal ini tidak masuk akal. Kebiasaan masyarakat, menyimpan emas, biasanya disimpan terpisah dengan kwitansinya.

“Ini malah hilang dengan kwitansinya,” ungkap Yongky.

Sehingga, pihaknya mempertanyakan terkait kebenaran kasus tersebut.

“Jangan-jangan hanya mengada-ada kehilangan emas, padahal tidak hilang,” ketusnya.

Kendati demikian, ia meminta penyidik kepolisian, agar memeriksa seluruh Hp milik orang rumah tersebut.

Baca Juga :  Polisi Amankan Miras Cap Tikus di Perbatasan

“Hal ini guna menemukan pencuri yang sebenarnya,” tegas Yongky.

Ia menambahkan, perkara yang melibatkan kliennya sebagai saksi itu telah digelar di Polda Jatim.

“Salah satu sebabnya, karena telah menjadi atensi publik,” tandasnya.

Karena menurutnya, publik tidak perlu meragukan kinerja dari penyidik.

Ironisnya, dalam perkara ini saksi lain yang memberikan keterangan, tidak jelas kesaksiannya.

“Saksi tidak mengetahui secara detail,” imbuhnya.

Menurut Yongky, bisa saja saksi merupakan saksi settingan, untuk mengatakan kliennya mencuri emas.

“Sehingga diperlukan alat bukti lain, sebagaimana dalam Pasal 184 KUHP. Kami meragukan kesaksian saksi ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB