Tujuh Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Naik Pangkat

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tujuh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Caption: tujuh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya.

Terutama, dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdedikasi tinggi.

Hal ini ditandai dengan digelarnya upacara penyematan tanda pangkat bagi 7 pegawai Lapas setempat, Selasa (29/4/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upacara tersebut, dipimpin langsung Kalapas Narkotika Pamekasan, Fathorrosi.

Adapun tujuh pegawai menerima kenaikan pangkat, yakni dua pegawai naik dari Penata Muda Tingkat I (III/b) menjadi Penata (III/c), atas nama Ridwanul Hakim dan Fahrizal Rokhman.

Baca Juga :  Bupati Sampang Sambut Meriah Kedatangan Kabaharkam Polri

Sementara lima lainnya naik dari Penata Muda (III/a) menjadi Penata Muda Tingkat I (III/b), atas nama Ilham Saputra, Nurut Hidayat, Akhmad Fajaruddin, Saifuddin dan Saifullah.

Menurut Fathorrosi, kenaikan pangkat bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat bukan sekadar simbol, melainkan sebuah amanah. Tapi bentuk kepercayaan institusi kepada kinerja pegawai,” tuturnya.

Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan semakin meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Kepala Bank BTN Sampang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2019 Ke-73

“Terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” tegasnya.

Sementara itu satu pegawai yang menerima kenaikan pangkat, Ridwanul Hakim, mengungkapkan rasa syukurnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan komitmennya, untuk terus berkontribusi secara maksimal.

“Alhamdulillah, Saya bersyukur atas amanah ini,” ucapnya.

Menurut Hakim, kenaikan pangkat ini menjadi motivasi baginya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Termasuk menjaga marwah institusi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB