Tujuh Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Naik Pangkat

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tujuh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Caption: tujuh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya.

Terutama, dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdedikasi tinggi.

Hal ini ditandai dengan digelarnya upacara penyematan tanda pangkat bagi 7 pegawai Lapas setempat, Selasa (29/4/25).

Dalam upacara tersebut, dipimpin langsung Kalapas Narkotika Pamekasan, Fathorrosi.

Adapun tujuh pegawai menerima kenaikan pangkat, yakni dua pegawai naik dari Penata Muda Tingkat I (III/b) menjadi Penata (III/c), atas nama Ridwanul Hakim dan Fahrizal Rokhman.

Baca Juga :  Sempat Ditolak Masyarakat, Imunisasi MR di Pamekasan Sudah Lebihi Target

Sementara lima lainnya naik dari Penata Muda (III/a) menjadi Penata Muda Tingkat I (III/b), atas nama Ilham Saputra, Nurut Hidayat, Akhmad Fajaruddin, Saifuddin dan Saifullah.

Menurut Fathorrosi, kenaikan pangkat bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat bukan sekadar simbol, melainkan sebuah amanah. Tapi bentuk kepercayaan institusi kepada kinerja pegawai,” tuturnya.

Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan semakin meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Asal Sampang Tewas di Bangkalan

“Terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” tegasnya.

Sementara itu satu pegawai yang menerima kenaikan pangkat, Ridwanul Hakim, mengungkapkan rasa syukurnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan komitmennya, untuk terus berkontribusi secara maksimal.

“Alhamdulillah, Saya bersyukur atas amanah ini,” ucapnya.

Menurut Hakim, kenaikan pangkat ini menjadi motivasi baginya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Termasuk menjaga marwah institusi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB