Tujuh Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Naik Pangkat

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tujuh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Caption: tujuh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya.

Terutama, dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdedikasi tinggi.

Hal ini ditandai dengan digelarnya upacara penyematan tanda pangkat bagi 7 pegawai Lapas setempat, Selasa (29/4/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upacara tersebut, dipimpin langsung Kalapas Narkotika Pamekasan, Fathorrosi.

Adapun tujuh pegawai menerima kenaikan pangkat, yakni dua pegawai naik dari Penata Muda Tingkat I (III/b) menjadi Penata (III/c), atas nama Ridwanul Hakim dan Fahrizal Rokhman.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Sementara lima lainnya naik dari Penata Muda (III/a) menjadi Penata Muda Tingkat I (III/b), atas nama Ilham Saputra, Nurut Hidayat, Akhmad Fajaruddin, Saifuddin dan Saifullah.

Menurut Fathorrosi, kenaikan pangkat bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat bukan sekadar simbol, melainkan sebuah amanah. Tapi bentuk kepercayaan institusi kepada kinerja pegawai,” tuturnya.

Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan semakin meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasi Remisi WBP

“Terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” tegasnya.

Sementara itu satu pegawai yang menerima kenaikan pangkat, Ridwanul Hakim, mengungkapkan rasa syukurnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan komitmennya, untuk terus berkontribusi secara maksimal.

“Alhamdulillah, Saya bersyukur atas amanah ini,” ucapnya.

Menurut Hakim, kenaikan pangkat ini menjadi motivasi baginya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Termasuk menjaga marwah institusi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB