Tujuh Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Naik Pangkat

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tujuh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Caption: tujuh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya.

Terutama, dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdedikasi tinggi.

Hal ini ditandai dengan digelarnya upacara penyematan tanda pangkat bagi 7 pegawai Lapas setempat, Selasa (29/4/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upacara tersebut, dipimpin langsung Kalapas Narkotika Pamekasan, Fathorrosi.

Adapun tujuh pegawai menerima kenaikan pangkat, yakni dua pegawai naik dari Penata Muda Tingkat I (III/b) menjadi Penata (III/c), atas nama Ridwanul Hakim dan Fahrizal Rokhman.

Baca Juga :  Ditengah Mewabahnya Covid-19, PLTU Tanjung Karang Nekat Datangkan TKA Asal China

Sementara lima lainnya naik dari Penata Muda (III/a) menjadi Penata Muda Tingkat I (III/b), atas nama Ilham Saputra, Nurut Hidayat, Akhmad Fajaruddin, Saifuddin dan Saifullah.

Menurut Fathorrosi, kenaikan pangkat bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat bukan sekadar simbol, melainkan sebuah amanah. Tapi bentuk kepercayaan institusi kepada kinerja pegawai,” tuturnya.

Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan semakin meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Pangdam dan Kapolda Jatim Kunker Ke Pamekasan

“Terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” tegasnya.

Sementara itu satu pegawai yang menerima kenaikan pangkat, Ridwanul Hakim, mengungkapkan rasa syukurnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan komitmennya, untuk terus berkontribusi secara maksimal.

“Alhamdulillah, Saya bersyukur atas amanah ini,” ucapnya.

Menurut Hakim, kenaikan pangkat ini menjadi motivasi baginya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Termasuk menjaga marwah institusi,” ungkapnya.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB