Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Sampang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Sampang, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus.

Hal itu, setelah melaksanakan rapat paripurna, tentang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Agenda paripurna yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD, Senin (2/6/25) siang, dihadiri Wakil Bupati Sampang H.Ahmad Mahfud dan unsur Forkopimda.

Selain itu, dihadiri Sekda, pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), seluruh camat, dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Muhammad Iqbal Fathoni.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan.

“Dengan disahkan peraturan, menjadi satu langkah lebih maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik,” tutur Iqbal Fathoni dalam penyampaiannya.

Baca Juga :  Kembangkan Kasus Hibah, KPK Geledah Ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim

Maka, hal tersebut bukan hanya soal aturan, tapi juga wujud keberpihakan pada kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sampang.

Iqbal Fathoni menyebutkan, Perda Kawasan Tanpa Rokok merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap generasi penerus.

“Kita ingin sekolah, fasilitas umum, dan layanan kesehatan bebas dari asap rokok. Ini bukan imbauan, ini adalah aturan yang wajib dipatuhi,” ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Sampang H.Ahmad Mahfud menyampaikan, terima kasih kepada DPRD telah menyumbangkan pemikiran dalam mengkritisi Raperda tersebut.

Ia menekankan pentingnya masukan dan saran dari Badan Anggaran DPRD, sebagai upaya memperbaiki kinerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Sinergitas TNI - Polri dan Masyarakat Saat Kerja Bhakti Bedah Rumah Warga

“Kami atas nama Pemkab Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Wabup Sampang akrab disapa Ra Mahfud ini berharap, agar Raperda ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Sampang lebih sehat dan bermartabat.

“Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua, dalam pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pemkab Sampang berkomitmen penuh terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Raperda tersebut, juga akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB