Usai Dilantik, Thariq-Nur Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penandatanganan pakta integritas pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gorut dan Camat se-Kabupaten Gorut, di RTH Molingkapoto Kecamatan Kwandang.

Caption: penandatanganan pakta integritas pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gorut dan Camat se-Kabupaten Gorut, di RTH Molingkapoto Kecamatan Kwandang.

Gorut,- Meski baru dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu – Nurjanah Yusuf, langsung menunjukan keseriusan serta komitmennya dalam membangun daerah.

Hal itu, ditandai dengan kedua pemimpin daerah di Bumi Gerbang Emas (Gorontalo Utara) itu, mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menandatangani pakta integritas, di Ruang Taman Hijau (RTH), Desa Molingkapoto, Jumat (20/6/25).

Pantauan awak media ini, adapun poin-poin yang tercantum dalam pakta integritas para pimpinan OPD tersebut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Siap memegang prinsip loyalitas tegak lurus kepada pimpinan dengan mendasarkan pada sumpah janji jabatan dan peraturan perundang-undangan.

2. Siap mendukung dan menyukseskan visi, misi, program jangka panjang, program jangka pendek, serta program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus Pelaku Eksploitasi Anak

3. Siap dan bersedia untuk bertempat tinggal di Rumah Dinas kompleks Blok Plan pemerintah daerah ataupun tinggal di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, serta berpartisipasi aktif pada kegiatan resmi pemerintah daerah.

4. Siap dan bersedia melakukan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain yang berdasarkan hasil pemeriksaan menimbulkan Kerugian Daerah.

5. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri pada perbuatan tercela.

6. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :  Kasubsi Keamanan Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Konsultasi Teknis Pengamanan & Intelijen

8. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dan membiasakan diri dalam perilakunya sesuai Kode Etik dalam melaksanakan tugas.

9. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.

10. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada aparatur sipil negara yang berada dibawah pengasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten.

11. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di instansi tempat bekerja serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.

12. Menghadiri dan mengikuti kegiatan pemerintah daerah tepat waktu.

13. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya siap menerima konsekuensinya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB