Pamekasan,- Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) / Narapidana Lapas Pamekasan, Jawa Timur, dimutasi.
Pasalnya, WBP tersebut telah melanggar ketertiban dan keamanan di lingkungan Lapas setempat.
Kepala KPLP Faishol menegaskan, mutasi ini karena warga binaan tersebut dianggap bermasalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka telah mengganggu keamanan dan ketertiban, maka dimutasi ke Lapas lain,” ujarnya, Rabu (16/7/25).
Menurut Faishol, langkah ini strategi menciptakan suasana lapas lebih kondusif dan aman.
Ia menjelaskan, mutasi sejumlah WBP, atas beberapa pertimbangan utama, antara lain:
1. Mengatasi gangguan keamanan: WBP yang terlibat dalam tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Seperti, perkelahian antar-narapidana atau tindakan kriminal lainnya, perlu dipisahkan untuk mencegah eskalasi konflik.
2. Mengurangi pengaruh negatif: beberapa WBP mungkin memiliki pengaruh negatif terhadap sesama penghuni.
Sehingga, pemindahan mereka diharapkan dapat mengurangi potensi penyebaran perilaku buruk.
3. Proses pembinaan lebih lanjut: dengan memindahkan WBP yang bermasalah.
Maka, Lapas dapat fokus rehabilitasi dan pembinaan narapidana lainnya yang ingin berubah.
“Proses mutasi dengan memperhatikan prosedur ketat, sesuai regulasi berlaku,” tegas Faishol.
Kendati demikian, mutasi WBP atau napi ini dibantu pengawalan anggota Polres Pamekasan.
“Hal itu, agar pemindahan ini berjalan lancar dan aman,” ungkapnya kepada rega media.
Kalapas Pamekasan Syukron Hamdani menambahkan, mutasi WBP melalui proses identifikasi dan evaluasi.
“Juga koordinasi dengan Lapas tujuan, tapi ada persetujuan Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim,” ujarnya.
Ia berharap, langkah mutasi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Lapas.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan kritikan,” ucapnya.
Menurut Syukron, pengaduan masyarakat, menjadikan koreksi dan peningkatan kinerja Lapas.
“Langkah ini, menunjukkan komitmen Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lebih optimal,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi