Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Seorang pria berinisial MM, kini harus mendekam di Hotel Prodeo Polres Sampang, Jawa Timur.

Pasalnya, pemuda berusia 26 tahun tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi dihimpun rega media, warga asal Bangkalan ini ditangkap di wilayah Kecamatan Ketapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut diusut, MM ditangkap pada Selasa (5/8/25) malam, di pinggir jalan Desa Ketapang Timur.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, Dispendukcapil Batasi Pelayanan Dokumen 50 Pemohon

“MM ditangkap sekira pukul 22:00 wib,” ujarnya, dikutip dari salah satu media online, Sabtu (9/8) sore.

Eko menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil operasi pembelian terselubung (under cover buy).

“Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 112,29 gram,” beber mantan Kapolsek Ketapang.

Ia mengungkapkan, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, pelaku MM tidak berkutik.

“Sabu tersebut, dibungkus plastik klip, dikemas plastik hitam. Petugas juga menyita handphone pelaku,” terangnya.

Baca Juga :  KPUD Bangkalan Umumkan DCT Anggota DPRD Bangkalan

Menurut Eko, keberhasilan penangkapan terhadap MM, berawal dari informasi masyarakat.

“Yaitu adanya aktivitas pengiriman narkotika di wilayah Ketapang,” bebernya.

Maka dari itu, Satresnarkoba bergerak cepat melakukan pemantauan, hingga akhirnya melakukan penangkapan.

Eko memastikan, pihaknya akan terus memburu jaringan diatasnya yang memasok barang haram ini.

“Kami tidak akan berhenti, sampai peredaran narkoba di Sampang benar-benar tuntas,” tegasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB