Sampang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, menggelar rapat paripurna, Jumat (22/8/25) siang.
Hadir langsung, Bupati, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, serta camat.
Dalam paripurnanya, Pemkab bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, turut disahkan Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2025, tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, menegaskan pentingnya keputusan yang diambil bersama.
“Hal ini sebagai langkah nyata, dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah,” tuturnya.
Politisi partai NasDem ini berharap, keputusan tersebut menjadi landasan kuat untuk peningkatan pelayanan.
“Demi kesejahteraan masyarakat Sampang,” tandas Rudi.
“Terima kasih atas kerjasama semua pihak. Mari kita terus solid dan berkomitmen membangun Sampang lebih baik,” tegasnya.
Sementara, Bupati H. Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, serta Badan Anggaran DPRD Sampang.
“Karena telah memberikan pemikiran, masukan, dan saran dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025,” ujarnya.
Ia mengatakan, secara umum, saran dan himbauan masing-masing fraksi, menjadi masukan berharga bagi pihaknya.
“Tentunya untuk penyempurnaan pelaksanaan APBD perubahan,” tandas Bupati Sampang dua periode ini.
H. Slamet Junaidi juga menyampaikan, Raperda yang disetujui bersama, akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.
“Akan tetapi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” imbuhnya dalam pendapat akhirnya.
Namun setelah ditetapkan nanti, ia berharap, perangkat daerah melaksanakan APBD Perubahan ini dengan penuh tanggung jawab.
“Harus profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas mantan anggota DPR RI periode 2014-2019.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi