Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Sampang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, menggelar rapat paripurna, Jumat (22/8/25) siang.

Hadir langsung, Bupati, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, serta camat.

Dalam paripurnanya, Pemkab bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut disahkan Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2025, tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang.

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, menegaskan pentingnya keputusan yang diambil bersama.

“Hal ini sebagai langkah nyata, dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Kades di Sampang Larang Warganya Gunakan Pengeras Suara Saat Adakan Acara Pernikahan

Politisi partai NasDem ini berharap, keputusan tersebut menjadi landasan kuat untuk peningkatan pelayanan.

“Demi kesejahteraan masyarakat Sampang,” tandas Rudi.

“Terima kasih atas kerjasama semua pihak. Mari kita terus solid dan berkomitmen membangun Sampang lebih baik,” tegasnya.

Sementara, Bupati H. Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, serta Badan Anggaran DPRD Sampang.

“Karena telah memberikan pemikiran, masukan, dan saran dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025,” ujarnya.

Ia mengatakan, secara umum, saran dan himbauan masing-masing fraksi, menjadi masukan berharga bagi pihaknya.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Raih Penghargaan Tepat Waktu Penyetoran IWP, JKK dan JKM

“Tentunya untuk penyempurnaan pelaksanaan APBD perubahan,” tandas Bupati Sampang dua periode ini.

H. Slamet Junaidi juga menyampaikan, Raperda yang disetujui bersama, akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

“Akan tetapi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” imbuhnya dalam pendapat akhirnya.

Namun setelah ditetapkan nanti, ia berharap, perangkat daerah melaksanakan APBD Perubahan ini dengan penuh tanggung jawab.

“Harus profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas mantan anggota DPR RI periode 2014-2019.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal
PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras
Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 12:03 WIB

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Rabu, 10 September 2025 - 17:41 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 10 September 2025 - 13:09 WIB

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Berita Terbaru

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB