Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Sampang,- Inisial RH, asal warga Kenjeran Surabaya, akhirnya ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, remaja berusia 18 tahun ini, melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tidak hanya itu, sebelumnya remaja berstatus pelajar tersebut, ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan atas ditangkapnya inisial RH.

Baca Juga :  Daftar Ke Demokrat, KH.Kholilurrahman Siap Maju Pilkada Pamekasan

“Iya benar, RH ditangkap tim jatanras,” ujarnya, melalui pesan whatsappnya, Senin (6/10/25) malam.

Eko menjelaskan, RH berhasil diamankan pada Senin (6/10) pagi dini hari, sekira pukul 02:00 wib.

“Ditangkap di wilayah Kecamatan Kedungdung,” terang eks Kapolsek Ketapang kepada rega media.

Ia menjelaskan, RH adalah tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan, sejak 04 Agustus 2023 lalu.

“RH dilaporkan keluarga korban, pada 10 Agustus 2023,” jelas perwira berpangkat tiga balok emas dipundak.

Baca Juga :  Owner Travel Madura; Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir & Batin

Eko mengungkapkan, selain melakukan pencabulan, tersangka juga turut serta melakukan kejahatan.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya, di Desa Sejati Kecamatan Camplong,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sebelumnya Satreskrim Polres Sampang menetapkan RH sebagai DPO.

“Setelah berhasil ditangkap langsung dibawa ke Mapolres, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB