Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Sampang,- Inisial RH, asal warga Kenjeran Surabaya, akhirnya ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, remaja berusia 18 tahun ini, melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tidak hanya itu, sebelumnya remaja berstatus pelajar tersebut, ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan atas ditangkapnya inisial RH.

Baca Juga :  Realisasi DD Kamondung, Prioritaskan Pembangunan Jalan Rusak Parah

“Iya benar, RH ditangkap tim jatanras,” ujarnya, melalui pesan whatsappnya, Senin (6/10/25) malam.

Eko menjelaskan, RH berhasil diamankan pada Senin (6/10) pagi dini hari, sekira pukul 02:00 wib.

“Ditangkap di wilayah Kecamatan Kedungdung,” terang eks Kapolsek Ketapang kepada rega media.

Ia menjelaskan, RH adalah tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan, sejak 04 Agustus 2023 lalu.

“RH dilaporkan keluarga korban, pada 10 Agustus 2023,” jelas perwira berpangkat tiga balok emas dipundak.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda di Kediri

Eko mengungkapkan, selain melakukan pencabulan, tersangka juga turut serta melakukan kejahatan.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya, di Desa Sejati Kecamatan Camplong,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sebelumnya Satreskrim Polres Sampang menetapkan RH sebagai DPO.

“Setelah berhasil ditangkap langsung dibawa ke Mapolres, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB