Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Sampang,- Inisial RH, asal warga Kenjeran Surabaya, akhirnya ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, remaja berusia 18 tahun ini, melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tidak hanya itu, sebelumnya remaja berstatus pelajar tersebut, ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan atas ditangkapnya inisial RH.

Baca Juga :  Operasi Zebra di Sampang, 10 Pelanggaran Yang Diincar

“Iya benar, RH ditangkap tim jatanras,” ujarnya, melalui pesan whatsappnya, Senin (6/10/25) malam.

Eko menjelaskan, RH berhasil diamankan pada Senin (6/10) pagi dini hari, sekira pukul 02:00 wib.

“Ditangkap di wilayah Kecamatan Kedungdung,” terang eks Kapolsek Ketapang kepada rega media.

Ia menjelaskan, RH adalah tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan, sejak 04 Agustus 2023 lalu.

“RH dilaporkan keluarga korban, pada 10 Agustus 2023,” jelas perwira berpangkat tiga balok emas dipundak.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Kades Batukarang, Hj. Siti Wahyuni Siap Membangun Desa Hebat Bermartabat

Eko mengungkapkan, selain melakukan pencabulan, tersangka juga turut serta melakukan kejahatan.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya, di Desa Sejati Kecamatan Camplong,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sebelumnya Satreskrim Polres Sampang menetapkan RH sebagai DPO.

“Setelah berhasil ditangkap langsung dibawa ke Mapolres, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB