Ribuan Pekerja MBG di Pamekasan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Sebanyak 2.918 tenaga kerja Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kondisi ini dinilai berisiko, karena sebagian besar pekerja bertugas di lapangan dengan potensi kecelakaan kerja yang tinggi.

Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, dalam rapat koordinasi pelaksanaan program MBG di Wahana Bina Praja, Rabu (15/10/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anita, dari 78 dapur Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di Pamekasan, hanya 10 dapur telah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih ada 68 SPPG atau sekitar 61 persen yang belum terdaftar. Kami sudah melakukan sosialisasi, tapi belum ada dampak signifikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Kodim 0609/Kab. Bandung Adakan Bhakti Sosial dan Karnaval

BPJS Ketenagakerjaan memberi batas waktu hingga 22 Oktober 2025 bagi pengelola dapur MBG untuk menyelesaikan pendaftaran.

“Jika tidak dipenuhi, pengelola akan dipanggil untuk berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur di Bakorwil Pamekasan pada akhir bulan,” tegasnya.

Anita menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja, baik relawan, staf dapur, ahli gizi, maupun tenaga administrasi.

“Minimal pekerja harus ikut jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jika ingin menambah program lain seperti pensiun, diperbolehkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara nasional sudah ada MoU dan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan seluruh pekerja MBG terdaftar dalam program tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

“Arahan nasional sudah keluar sejak 4 September 2025, tapi pelaksanaannya di lapangan masih rendah,” katanya.

Hingga pertengahan Oktober, baru sekitar 14 persen pekerja MBG yang terdaftar, mayoritas dari kelompok relawan.

Sementara staf tetap seperti kepala dapur dan tenaga administrasi, belum seluruhnya tercover.

Koordinator BGN Pamekasan, Hariyanto, menyebut pendaftaran akan dilakukan secara bertahap dengan target selesai sebelum akhir Oktober.

“Untuk iuran akan diambil dari dana operasional SPPG,” ujarnya.

Anita menutup dengan menegaskan pentingnya perlindungan bagi seluruh tenaga MBG.

“Keselamatan kerja adalah hak dasar. Pemerintah dan pengelola harus memastikan perlindungan itu terpenuhi,” pungkasnya.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB