Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Polisi terus memperdalam penyelidikan kasus pembunuhan berencana pria asal Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Korban berinisial M (35), ditemukan tewas dalam kondisi terbakar dan penuh luka bacok, di wilayah Batumarmar, Kamis (6/11/25) malam.

Tidak butuh waktu lama, Polres Pamekasan berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku, yakni inisial N (36) dan S (30).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya dua pelaku utama, kepolisian menyebut kemungkinan keterlibatan lebih banyak orang dalam aksi keji tersebut.

Dua terduga pelaku yang sudah diamankan, yakni N (36) dan SA (30), mantan pasangan suami istri, ditangkap pada Jumat (7/11) .

Keduanya diduga memiliki peran aktif dalam merencanakan hingga mengeksekusi korban, dengan cara dibacok kemudian dibakar.

Baca Juga :  Bermodus BO Melalui WeChat, Tiga Waria di Surabaya Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menegaskan, pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

“Hasil penyidikan awal menunjukkan adanya perencanaan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain turut membantu,” terangnya, Sabtu (8/11).

Kepada awak media, Doni mengungkapkan, pelaku S disebut menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di lokasi kejadian.

“Korban menemui S menggunakan mobil Daihatsu Sigra, sementara para pelaku datang dengan dua sepeda motor berbeda,” terangnya.

Setibanya di lokasi, N diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam, lalu jasad dibawa ke lokasi tambang untuk dibakar guna menghilangkan jejak.

“Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain sajam, kendaraan pelaku dan korban, sandal, jaket serta dua ponsel,” sebutnya.

Polisi juga tengah menganalisis data komunikasi, kemungkinan ada pihak lain turut membantu eksekusi maupun rencana kejahatan tersebut.

“Setiap orang yang terlibat, kami proses sesuai hukum berlaku. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan berat seperti ini,” tegas Doni.

Kedua tersangka yang diamankan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegas Pama berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini.

Doni menambahkan, tidak menutup kemungkinan pasal tambahan diterapkan, jika ditemukan pelaku lain atau bukti tambahan.

Baca Juga :  Kecewa Terhadap DPR & Pemerintah, Gabungan Mahasiswa Blokade Jalan Suramadu

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB