Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Polisi terus memperdalam penyelidikan kasus pembunuhan berencana pria asal Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Korban berinisial M (35), ditemukan tewas dalam kondisi terbakar dan penuh luka bacok, di wilayah Batumarmar, Kamis (6/11/25) malam.

Tidak butuh waktu lama, Polres Pamekasan berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku, yakni inisial N (36) dan S (30).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya dua pelaku utama, kepolisian menyebut kemungkinan keterlibatan lebih banyak orang dalam aksi keji tersebut.

Dua terduga pelaku yang sudah diamankan, yakni N (36) dan SA (30), mantan pasangan suami istri, ditangkap pada Jumat (7/11) .

Keduanya diduga memiliki peran aktif dalam merencanakan hingga mengeksekusi korban, dengan cara dibacok kemudian dibakar.

Baca Juga :  Gegara Sabu, Antarkan Pemuda Kedung Klinter Ke Sel Tahanan

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menegaskan, pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

“Hasil penyidikan awal menunjukkan adanya perencanaan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain turut membantu,” terangnya, Sabtu (8/11).

Kepada awak media, Doni mengungkapkan, pelaku S disebut menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di lokasi kejadian.

“Korban menemui S menggunakan mobil Daihatsu Sigra, sementara para pelaku datang dengan dua sepeda motor berbeda,” terangnya.

Setibanya di lokasi, N diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam, lalu jasad dibawa ke lokasi tambang untuk dibakar guna menghilangkan jejak.

“Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain sajam, kendaraan pelaku dan korban, sandal, jaket serta dua ponsel,” sebutnya.

Polisi juga tengah menganalisis data komunikasi, kemungkinan ada pihak lain turut membantu eksekusi maupun rencana kejahatan tersebut.

“Setiap orang yang terlibat, kami proses sesuai hukum berlaku. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan berat seperti ini,” tegas Doni.

Kedua tersangka yang diamankan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegas Pama berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini.

Doni menambahkan, tidak menutup kemungkinan pasal tambahan diterapkan, jika ditemukan pelaku lain atau bukti tambahan.

Baca Juga :  Provos Cek Anggota Polri Yang Malas Saat Penyekatan di Suramadu

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB