Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Satreskrim Polres Pamekasan kembali menangkap 5 pelaku pengeroyokan yang viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di depan Masjid Agung Asy-Syuhada, sekitar Alun-Alun Arek Lancor, Minggu (9/11/25) dini hari.

Kelima pelaku yang ditangkap merupakan hasil pengembangan, diantaranya inisial A (24), R (19), D (20), AG (22) dan I (14).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, 4 pelaku pertama berhasil diamankan pada Senin (10/11).

“Sementara satu pelaku lainnya berinisial I, ditangkap pada Selasa (11/11),” ujarnya, Kamis (13/11).

Ia mengatakan, mereka memiliki peran yang sama dengan para pelaku yang diamankan sebelumnya.

“Yakni turut melakukan aksi pengeroyokan,” ujarnya.

Lebih Jupriadi mengungkapkan, Polres Pamekasan menangani dua perkara terkait insiden viral tersebut.

“Kasus pengeroyokan dan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang,” sebutnya.

Dalam kasus pengeroyokan, penyidik tmengamankan 8 orang pelaku, sementara 1 pelaku meninggal dunia.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0828 Sampang Libatkan Tukang Handal

Untuk kasus penganiayaan mengakibatkan kematian, polisi mengamankan 1 tersangka berinisial AS (18).

Selain itu, menetapkan 3 orang lainnya berinisial P, R dan A sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ucap Jupriadi.

Kejadian tersebut meresahkan masyarakat, dan Polres Pamekasan berkomitmen menuntaskan secara profesional.

Baca Juga :  Napi Rutan Sampang di Skrining: 'Cegah TBC'

Penangkapan ini, hasil kerja cepat dan sinergi anggota di lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Seluruh proses penyidikan kami pastikan berjalan sesuai prosedur hukum berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, 8 pelaku pengeroyokan yang telah diamankan dijerat Pasal 170 KUHP.

“Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Jupriadi.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB