64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Pamekasan,- Sebanyak 68 narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menghirup udara bebas, Sabtu (15/11/25).

Momen ini, menandai berakhirnya masa pembinaan terhadap para warga binaan tersebut.

Selain itu, juga menjadi bukti komitmen Lapas menjalankan fungsi pemasyarakatan dan pemenuhan hak integrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 68 napi yang bebas, 64 napi memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), dan 4 napi bebas karena Habis Masa Pidana (HMP).

Proses pembebasan ini diberikan, setelah napi dinilai berhasil melalui rangkaian pembinaan.

Baca Juga :  Yonk Imam: Jika Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Desa Sana Tengah Pasti Maju

Termasuk menunjukkan perilaku baik, dan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif yang berlaku.

Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan mengatakan, pembebasan ini bukan sekadar mengurangi jumlah penghuni.

“Tetapi merupakan hasil dari proses panjang pembinaan karakter, disiplin dan tanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Kusnan, pembebasan ini bukti bahwa setiap warga binaan memiliki peluang untuk mendapatkan hak integrasinya.

“Namun apabila mereka berusaha, menunjukkan perubahan positif, dan menaati seluruh aturan berlaku,” tandasnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program integrasi seperti PB ini juga memiliki dampak signifikan.

Baca Juga :  Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Diantaranya, dalam mengurangi tingkat overkapasitas didalam Lapas Narkotika Pamekasan.

Sehingga program pembinaan di Lapas dapat berjalan lebih efektif dan kondusif.

“Langkah ini sejalan dengan Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya.

Kusnan berharap, napi yang bebas dapat memulai hidup baru dengan positif.

Ia juga berpesan kepada keluarga dan masyarakat, agar dapat menerima mereka kembali dengan tangan terbuka.

“Karena dukungan sosial sangat penting bagi keberhasilan reintegrasi,” ungkapnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB