64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Pamekasan,- Sebanyak 68 narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menghirup udara bebas, Sabtu (15/11/25).

Momen ini, menandai berakhirnya masa pembinaan terhadap para warga binaan tersebut.

Selain itu, juga menjadi bukti komitmen Lapas menjalankan fungsi pemasyarakatan dan pemenuhan hak integrasi.

Dari 68 napi yang bebas, 64 napi memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), dan 4 napi bebas karena Habis Masa Pidana (HMP).

Proses pembebasan ini diberikan, setelah napi dinilai berhasil melalui rangkaian pembinaan.

Termasuk menunjukkan perilaku baik, dan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Sampaikan LKPJ Tahun 2018

Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan mengatakan, pembebasan ini bukan sekadar mengurangi jumlah penghuni.

“Tetapi merupakan hasil dari proses panjang pembinaan karakter, disiplin dan tanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Kusnan, pembebasan ini bukti bahwa setiap warga binaan memiliki peluang untuk mendapatkan hak integrasinya.

“Namun apabila mereka berusaha, menunjukkan perubahan positif, dan menaati seluruh aturan berlaku,” tandasnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program integrasi seperti PB ini juga memiliki dampak signifikan.

Baca Juga :  1000 Anak Yatim Sampang Terima Paket Sembako

Diantaranya, dalam mengurangi tingkat overkapasitas didalam Lapas Narkotika Pamekasan.

Sehingga program pembinaan di Lapas dapat berjalan lebih efektif dan kondusif.

“Langkah ini sejalan dengan Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya.

Kusnan berharap, napi yang bebas dapat memulai hidup baru dengan positif.

Ia juga berpesan kepada keluarga dan masyarakat, agar dapat menerima mereka kembali dengan tangan terbuka.

“Karena dukungan sosial sangat penting bagi keberhasilan reintegrasi,” ungkapnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB