64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Pamekasan,- Sebanyak 68 narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menghirup udara bebas, Sabtu (15/11/25).

Momen ini, menandai berakhirnya masa pembinaan terhadap para warga binaan tersebut.

Selain itu, juga menjadi bukti komitmen Lapas menjalankan fungsi pemasyarakatan dan pemenuhan hak integrasi.

Dari 68 napi yang bebas, 64 napi memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), dan 4 napi bebas karena Habis Masa Pidana (HMP).

Proses pembebasan ini diberikan, setelah napi dinilai berhasil melalui rangkaian pembinaan.

Termasuk menunjukkan perilaku baik, dan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Persekusi Nenek di Gorontalo

Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan mengatakan, pembebasan ini bukan sekadar mengurangi jumlah penghuni.

“Tetapi merupakan hasil dari proses panjang pembinaan karakter, disiplin dan tanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Kusnan, pembebasan ini bukti bahwa setiap warga binaan memiliki peluang untuk mendapatkan hak integrasinya.

“Namun apabila mereka berusaha, menunjukkan perubahan positif, dan menaati seluruh aturan berlaku,” tandasnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program integrasi seperti PB ini juga memiliki dampak signifikan.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Hentikan Perijinan Swalayan Jaringan Nasional

Diantaranya, dalam mengurangi tingkat overkapasitas didalam Lapas Narkotika Pamekasan.

Sehingga program pembinaan di Lapas dapat berjalan lebih efektif dan kondusif.

“Langkah ini sejalan dengan Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya.

Kusnan berharap, napi yang bebas dapat memulai hidup baru dengan positif.

Ia juga berpesan kepada keluarga dan masyarakat, agar dapat menerima mereka kembali dengan tangan terbuka.

“Karena dukungan sosial sangat penting bagi keberhasilan reintegrasi,” ungkapnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB