Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum korban pengeroyokan tunjukkan lampiran surat terhadap LPSK, usai antar surat tembusan Polda Jatim ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: kuasa hukum korban pengeroyokan tunjukkan lampiran surat terhadap LPSK, usai antar surat tembusan Polda Jatim ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Merasa gerah dengan lambannya penangkapan dua pelaku pengeroyokan petugas SPBU Camplong yang masih buron.

Tim kuasa hukum korban (Hairuddin) kembali mendatangi Polres Sampang, pada Selasa (25/11/25) siang.

Kedatangannya, untuk menyerahkan surat tembusan terkait langkah hukum yang lebih tinggi, yaitu pengaduan ke Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan itu, karena mereka menilai adanya kelambanan dalam penangkapan dua orang pelaku inisial AS dan AI.

Jakfar Sodiq kuasa hukum korban mengatakan, pada minggu ketiga ini, pihaknya telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Polda Jatim.

Menurutnya, langkah tersebut didasari keyakinan bahwa Polres Sampang butuh bantuan atau support dari Polda Jatim.

“Tentu untuk mengungkap dan menangkap kedua pelaku,” ujar Jakfar kepada para awak media.

Ia menegaskan, kedatangannya ke Mapolres Sampang kali ini, hanya memberikan surat tembusan ke Kapolres.

Baca Juga :  Polres Sampang Obrak-Abrik Sabung Ayam Batuporo

“Kami telah adukan kasus tersebut ke Polda, agar Polda membantu Polres untuk penanganan perkara ini,” ungkapnya.

Tak hanya menyoroti lambannya penangkapan, Jakfar and partners juga menyoroti adanya ancaman serius yang beredar.

“Akhir-akhir ini sudah banyak pesan berantai, isinya bernada pengancaman,” ucapnya.

“Baik kepada keluarga korban, kepada keluarga pemilik SPBU, maupun ke kami selaku kuasa hukum,” beber Jakfar.

Merespons ancaman itu, pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Agar diketahui, kalau terjadi apa-apa dengan kami, teman-teman media sudah bisa mencatat dari sekarang,” tegas Jakfar.

Sementara, ia juga menyampaikan kekhawatirannya tentang proses penanganan kasus tersebut.

Kendati demikian, pihaknya tidak pernah menuduh Polres Sampang menerima apapun dari pihak pelaku.

“Namun fakta lambannya penangkapan, mengindikasikan adanya keberpihakan,” ketusnya.

Baca Juga :  Seorang Petani Asal Bangkalan Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya

Jakfar juga menekankan pentingnya menjaga integritas Polres Sampang, dalam penanganan kasus pengeroyokan terhadap kliennya ini.

“Kami juga mengingatkan, bahwa tindakan menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) juga dapat dipidana,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya ingin menjaga Polres Sampang agar integritasnya tetap bisa kita pegang.

“Penegak hukum tidak boleh takut kepada pelaku kriminal,” tegas Jakfar.

Terpisah, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, dua pelaku tersebut sudah ditetapkan tersangka.

“Jadi begini, dua orang yang belum kita amankan, penyidik sudah menetapkan tersangka,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Selasa (25/11) sore.

Namun, kata Eko, Satreskrim terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengamankan kedua tersangka.

“Penyidik berupaya maksimal untuk mengamankan kedua tersangka tersebut,” ungkap mantan Kapolsek Ketapang ini.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB