DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Jawa Timur menggelar rapat paripurna, Jumat (28/11/25) siang.

Paripurna kali ini, perihal Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, dihadiri Bupati H Slamet Junaidi, Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud.

Selain itu, turut hadir Forkopimda, anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kabupaten Sampang.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan. Ia menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya.

“Baik di tingkat fraksi, di tingkat komisi dan badan anggaran, maupun di tingkat Pokja Perda DPRD Sampang,” tuturnya.

Selain itu, imbuh Rudi, paripurna kali ini dalam rangka penyampaian laporan dan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Sampang.

“Yakni terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, anggota Banggar DPRD Sampang Shohebus Sulton, merinci bahwa Rancangan APBD 2026 menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.914.706.448.449.

“Angka ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 427,12 Miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,51 Triliun,” sebutnya.

Baca Juga :  KKN 42 UTM Gelar JJS dan Bersih Desa Ceria Tambelangan

Sementara itu, struktur Belanja Daerah diproyeksikan mencakup: Belanja Operasi Rp 1,59 Triliun, Belanja Modal: Rp 103,82 Miliar, Belanja Transfer: Rp 283,2 Miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 5 Miliar.

“Anggaran ini akan diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, pelaksanaan program prioritas daerah, serta pengalokasian dana untuk Pilkades 2026,” jelasnya.

Lanjut Shohebus Sulton mengungkapkan, meskipun persetujuan telah tercapai, pihaknya memberikan beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah.

Penurunan pendapatan transfer dari pusat, menuntut Pemda untuk melakukan rasionalisasi kegiatan yang tidak mendukung prioritas dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif.

“Peningkatan PAD menjadi tantangan utama,” imbuhnya.

Pihaknya juga meminta Pemda tidak hanya fokus pada pemungutan pajak dan retribusi, tetapi juga melalui kebijakan korektif atas pengelolaan aset daerah dan strategi peningkatan kinerja BUMD.

“Terutama setelah diketahui PDAM tidak dapat berkontribusi di tahun 2025,” tandasnya.

Selain persetujuan APBD, dalam rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang Mohammad Farok menyampaikan, terdapat 14 usulan Ranperda yang akan menjadi fokus legislasi tahun depan.

Baca Juga :  Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

“Yaitu meliputi Ranperda terkait APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027. Ranperda strategis, seperti Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” bebernya.

Ranperda penting lainnya, kata Farok, seperti Pedoman Pencalonan dan Pemilihan Kepala Desa.

“Selain itu, juga Pengelolaan Sistem Drainase dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, apresiasi atas sumbangan pikiran maksimal dari seluruh anggota DPRD.

Ia menegaskan, semua saran, imbauan, dan koreksi akan menjadi perhatian untuk menyempurnakan kinerja Pemerintah Daerah.

“Tentunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas bupati akrab disapa Aba Idi ini.

H Slamet Junaidi juga menginformasikan, setelah disetujui, Rancangan Perda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

“Tentu untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna DPRD Sampang kali ini, APBD tahun 2026 resmi disepakati dengan total belanja mencapai Rp 1.982.300.455.020.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB