Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Seorang pria berinisial MA ditangkap anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pemuda berusia 18 tahun tersebut, telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Keterangan yang dihimpun regamedianews, MA nekat beraksi di Dusun Sloros Desa Birem Kecamatan Tambelangan, pada Kamis (27/11/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut diusut, pemuda asal Dusun Tongoh Tengah Desa Pangongsean Kecamatan Torjun ini, mencuri sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z.

Dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Eko Prasetyo, maling motor berinisial MA tak berkutik saat ditangkap.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,” ungkap Eko, Selasa (2/12) siang.

Baca Juga :  Ra Latif Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC PPP Bangkalan

Mantan Buser Polres Sampang tersebut mengungkapkan, pelaku sudah dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polres setempat.

“Sudah kami limpahkan ke Polres guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Reserse akrab disapa Eko Walet ini.

Terpisah, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya penangkapan pelaku curat.

“Pelakunya inisial MA, ditangkap pada Senin (1/12) sore kemarin, di rumah warga Desa Birem,” jelasnya.

Saat diinterogasi, kata Eko, pelaku mengakui mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tambelangan.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Menghantui Warga Sampang

“Pengakuan pelaku, dirinya mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau,” ujarnya, Selasa (2/12) siang.

Eko menjelaskan, saat itu sepeda motor tersebut diparkir di teras musholla di depan rumah korban.

“Kejadiannya sekira pukul 17:30 wib. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Tambelangan,” terangnya.

Baru setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Reserse Polsek setempat, kata Eko, pelaku terungkap.

Atas perbuatannya, pelaku inisial MA sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP.

“Tersangka terancam pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara,” tegas mantan Kapolsek Ketapang ini.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB