‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Jakfar Sodik (tengah) didampingi partnernya, diwawancara awak media di Mapolres Sampang terkait kasus penganiayaan petugas SPBU Camplong, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: Jakfar Sodik (tengah) didampingi partnernya, diwawancara awak media di Mapolres Sampang terkait kasus penganiayaan petugas SPBU Camplong, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Tim kuasa hukum Hairuddin (29), petugas SPBU Camplong yang menjadi korban penganiayaan, kembali mendatangi Mapolres Sampang.

Jakfar & Partners ini menyatakan kekecewaan, atas lambannya penangkapan dua tersangka inisial AS dan AI yang buron.

Bahkan, pihak korban berencana melayangkan surat ke Tim Reformasi Polri yang baru dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Jakfar Sodik mengungkapkan, timnya baru saja bertemu dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Kami menyampaikan sedikit progres, yaitu penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua tersangka,” ujarnya.

“Penyidik juga menyampaikan, terkait DPO sudah didisposisikan ke Humas untuk diviralkan,” imbuh Jakfar di Mapolres Sampang, Selasa (9/12/25) siang.

Namun disisi lain, tim kuasa hukum Hairuddin juga menyampaikan kekhawatiran yang mendalam.

“Kami juga bingung, kami hanya bisa geleng-geleng kepala berkaitan dengan dua tersangka ini,” ketus Jakfar.

“Sudah berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, belum juga dilakukan penangkapan. Pertanyaan besar bagi kami,” tegasnya.

Kendati demikian, menyikapi situasi ini, ungkap Jakfar, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah tindak lanjut.

Baca Juga :  Gema Penolakan PP No 28 Tahun 2024 Menggaung Dari Pamekasan

“Kami akan mendatangi Mapolda Jatim, untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang kami layangkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya berencana bersurat kepada Tim Reformasi Polri yang salah satu anggotanya adalah Mahfud MD.

Menurut Jakfar, langkah tersebut untuk menyampaikan bahwa Reformasi Polri harus dilakukan hingga ke daerah.

“Termasuk Sampang, karena para pencari keadilan merasa belum mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Meski demikian, Jakfar juga akan meminta untuk beraudiensi dan berdialog dengan Tim Reformasi Mabes Polri.

“Karena yang kami ketahui, telah membuka ruang aspirasi bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara, kuasa hukum korban lainnya, Abd Razak, secara kritis menyinggung kembali pernyataan sebelumnya.

“Mudah-mudahan Polres Sampang tidak mandul. Ternyata sampai saat ini, kok sepertinya benar,” tegasnya.

“Kenapa dua tersangka ini tidak ketemu ?. Orangnya tidak mungkin jauh, tapi mungkin saja ada yang menghendaki memang untuk bersembunyi,” ujar Abd Razak.

Ia juga berharap, Polres Sampang dalam penanganan kasus tersebut tidak ada praktik bijak sana dan bijak sini.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Ke-74, SDN Rongdalem 2 Adakan Lomba Khas Tradisional dan JJS

“Sehingga jika dibiarkan, penangkapan terhadap dua tersangka akan memakan waktu lama,” imbuh pengacara akrab disapa Abah Razak itu.

Senada dengan timnya, Mohammad Itqon menyoroti keanehan lambatnya penangkapan, mengingat bukti yang ada sangat kuat.

“Polisi ini punya alat canggih yang bisa melacak,” ujarnya kepada para awak media.

Ketika berkaitan dengan persoalan yang ada di Camplong, ungkap Itqon, pihaknya sudah ada beberapa bukti.

“Pertama, bukti CCTV, jelas sekali itu di lapangan. Kedua, yaitu saksi, tetapi sampai saat ini tersangka belum juga ditangkap,” pungkasnya.

Kendati demikian, Itqon berharap, penyidik segera bertindak cepat untuk menangkap kedua tersangka.

“Sehingga keadilan dapat segera dirasakan oleh korban,” tegasnya.

Terpisah, dikonfirmasi ihwal penetapan DPO terhadap tersangka AS dan AI, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan.

“Jadi benar, dua tersangka sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujar singkat perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB