‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Jakfar Sodik (tengah) didampingi partnernya, diwawancara awak media di Mapolres Sampang terkait kasus penganiayaan petugas SPBU Camplong, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: Jakfar Sodik (tengah) didampingi partnernya, diwawancara awak media di Mapolres Sampang terkait kasus penganiayaan petugas SPBU Camplong, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Tim kuasa hukum Hairuddin (29), petugas SPBU Camplong yang menjadi korban penganiayaan, kembali mendatangi Mapolres Sampang.

Jakfar & Partners ini menyatakan kekecewaan, atas lambannya penangkapan dua tersangka inisial AS dan AI yang buron.

Bahkan, pihak korban berencana melayangkan surat ke Tim Reformasi Polri yang baru dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Kuasa hukum korban, Jakfar Sodik mengungkapkan, timnya baru saja bertemu dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Kami menyampaikan sedikit progres, yaitu penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua tersangka,” ujarnya.

“Penyidik juga menyampaikan, terkait DPO sudah didisposisikan ke Humas untuk diviralkan,” imbuh Jakfar di Mapolres Sampang, Selasa (9/12/25) siang.

Namun disisi lain, tim kuasa hukum Hairuddin juga menyampaikan kekhawatiran yang mendalam.

“Kami juga bingung, kami hanya bisa geleng-geleng kepala berkaitan dengan dua tersangka ini,” ketus Jakfar.

“Sudah berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, belum juga dilakukan penangkapan. Pertanyaan besar bagi kami,” tegasnya.

Kendati demikian, menyikapi situasi ini, ungkap Jakfar, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah tindak lanjut.

Baca Juga :  Dapat Jatah 6 Ribu Vaksin, Bupati Pamekasan Siap Divaksin Pertama

“Kami akan mendatangi Mapolda Jatim, untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang kami layangkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya berencana bersurat kepada Tim Reformasi Polri yang salah satu anggotanya adalah Mahfud MD.

Menurut Jakfar, langkah tersebut untuk menyampaikan bahwa Reformasi Polri harus dilakukan hingga ke daerah.

“Termasuk Sampang, karena para pencari keadilan merasa belum mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Meski demikian, Jakfar juga akan meminta untuk beraudiensi dan berdialog dengan Tim Reformasi Mabes Polri.

“Karena yang kami ketahui, telah membuka ruang aspirasi bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara, kuasa hukum korban lainnya, Abd Razak, secara kritis menyinggung kembali pernyataan sebelumnya.

“Mudah-mudahan Polres Sampang tidak mandul. Ternyata sampai saat ini, kok sepertinya benar,” tegasnya.

“Kenapa dua tersangka ini tidak ketemu ?. Orangnya tidak mungkin jauh, tapi mungkin saja ada yang menghendaki memang untuk bersembunyi,” ujar Abd Razak.

Ia juga berharap, Polres Sampang dalam penanganan kasus tersebut tidak ada praktik bijak sana dan bijak sini.

Baca Juga :  Plh Kalapas Narkotika Pamekasan Pimpin Upacara Hari Pengayoman

“Sehingga jika dibiarkan, penangkapan terhadap dua tersangka akan memakan waktu lama,” imbuh pengacara akrab disapa Abah Razak itu.

Senada dengan timnya, Mohammad Itqon menyoroti keanehan lambatnya penangkapan, mengingat bukti yang ada sangat kuat.

“Polisi ini punya alat canggih yang bisa melacak,” ujarnya kepada para awak media.

Ketika berkaitan dengan persoalan yang ada di Camplong, ungkap Itqon, pihaknya sudah ada beberapa bukti.

“Pertama, bukti CCTV, jelas sekali itu di lapangan. Kedua, yaitu saksi, tetapi sampai saat ini tersangka belum juga ditangkap,” pungkasnya.

Kendati demikian, Itqon berharap, penyidik segera bertindak cepat untuk menangkap kedua tersangka.

“Sehingga keadilan dapat segera dirasakan oleh korban,” tegasnya.

Terpisah, dikonfirmasi ihwal penetapan DPO terhadap tersangka AS dan AI, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan.

“Jadi benar, dua tersangka sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujar singkat perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB