Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memusnahkan puluhan rokok ilegal berbagai macam merek.

Dalam pemusnahannya, korps penegak Perda tersebut menggandeng Polres setempat dan Bea Cukai Madura.

Pemusnahan dilakukan, setelah Sosialisasi Penanganan Barang Kena Cukai Ilegal, Rabu (17/12/25) pagi.

Dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Litbang Sampang, dan dihadiri langsung Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi menjelaskan, penindakan ini hasil operasi bersama.

“Dalam operasinya melibatkan Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait,” ujarnya saat diwawancara awak media.

Ia menambahkan, sasaran operasi ditentukan berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg).

Baca Juga :  Diskominfo Pamekasan Lakukan Penandatanganan MoU Dengan 8 KIM

“Dimana jajaran Satpol PP telah memetakan titik-titik operasi sejak periode Oktober hingga November,” terang Andru.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, mayoritas rokok ilegal yang diamankan berasal dari wilayah Sampang sendiri.

Barang hasil penindakan ini, jelas Andru, selanjutnya ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Untuk kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, ia juga menegaskan, para pelaku yang terbukti melanggar akan tetap dikenakan sanksi.

“Akan kami sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna memberikan efek jera,” tegas Andru.

Sementara, Plt Kepala Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin mengungkapkan, puluhan ribu batang rokok tersebut didapatkan dari hasil deteksi di 14 kecamatan.

Baca Juga :  Sejumlah Perwira Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dimutasi

“Yang jelas itu 36.000 batang rokok ilegal, dengan nilai estimasi Rp53 juta lebih dalam satu tahun ini,” jelasnya.

Terkait keberadaan produsen rokok ilegal, pihaknya telah mengantongi data dan telah mendatangi titik-titik produksi tersebut.

“Namun, untuk detail jumlah dan lokasi pastinya, kami masih dalam tahap penyelidikan tertutup,” tandasnya.

Ia menegaskan, pendekatan yang diambil tidak hanya sekadar penindakan fisik, tetapi juga pendekatan persuasif.

“Sifatnya kita pemerintah tetap melakukan sosialisasi dan pendekatan-pendekatan,” pungkas Suaidi kepada awak media.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB