Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memusnahkan puluhan rokok ilegal berbagai macam merek.

Dalam pemusnahannya, korps penegak Perda tersebut menggandeng Polres setempat dan Bea Cukai Madura.

Pemusnahan dilakukan, setelah Sosialisasi Penanganan Barang Kena Cukai Ilegal, Rabu (17/12/25) pagi.

Dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Litbang Sampang, dan dihadiri langsung Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi menjelaskan, penindakan ini hasil operasi bersama.

“Dalam operasinya melibatkan Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait,” ujarnya saat diwawancara awak media.

Ia menambahkan, sasaran operasi ditentukan berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg).

Baca Juga :  Bolos Paripurna, Terancam Terima Sanksi di PAW

“Dimana jajaran Satpol PP telah memetakan titik-titik operasi sejak periode Oktober hingga November,” terang Andru.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, mayoritas rokok ilegal yang diamankan berasal dari wilayah Sampang sendiri.

Barang hasil penindakan ini, jelas Andru, selanjutnya ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Untuk kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, ia juga menegaskan, para pelaku yang terbukti melanggar akan tetap dikenakan sanksi.

“Akan kami sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna memberikan efek jera,” tegas Andru.

Sementara, Plt Kepala Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin mengungkapkan, puluhan ribu batang rokok tersebut didapatkan dari hasil deteksi di 14 kecamatan.

Baca Juga :  Buntut Al-Zaytun, Kemenag Sampang Didemo FUIB

“Yang jelas itu 36.000 batang rokok ilegal, dengan nilai estimasi Rp53 juta lebih dalam satu tahun ini,” jelasnya.

Terkait keberadaan produsen rokok ilegal, pihaknya telah mengantongi data dan telah mendatangi titik-titik produksi tersebut.

“Namun, untuk detail jumlah dan lokasi pastinya, kami masih dalam tahap penyelidikan tertutup,” tandasnya.

Ia menegaskan, pendekatan yang diambil tidak hanya sekadar penindakan fisik, tetapi juga pendekatan persuasif.

“Sifatnya kita pemerintah tetap melakukan sosialisasi dan pendekatan-pendekatan,” pungkas Suaidi kepada awak media.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terbaru

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB