RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Pamekasan,- Pemutusan kontrak pembangunan gedung rawat inap di RSUD Pamekasan menuai sorotan.

Ditengah mangkraknya proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, manajemen rumah sakit mengaku melangkah sesuai regulasi.

Termasuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Mewakili Direktur RSUD Pamekasan, Moh Ramadhoni menyatakan, pemutusan kontrak bukan keputusan tiba-tiba.

“Melainkan konsekuensi dari kegagalan penyedia memenuhi target progres yang diatur dalam kontrak,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Ia menekankan, ketentuan tersebut tercantum jelas dalam syarat-syarat umum kontrak yang disepakati bersama.

“Kontrak itu mengatur tahapan, target persentase progres, dan batas toleransi keterlambatan,” bebernyam

Ketika itu tidak terpenuhi, kata Ramadhoni, maka otomatis pekerjaan masuk dalam masa kontrak kritis.

Namun di sisi lain, kondisi di lapangan menunjukkan bangunan gedung rawat inap telah berdiri dan sebagian pekerjaan fisik tampak hampir selesai.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Larang ASN Mudik, Kalau Terpaksa, Harus Penuhi Syarat Ini

Fakta ini memunculkan pertanyaan publik, mengapa proyek yang secara kasat mata sudah mendekati rampung justru berujung pemutusan kontrak.

Ramadhoni berdalih, persoalan utama bukan pada pekerjaan sipil, melainkan pada aspek mekanikal dan elektrikal yang dinilai krusial.

Salah satunya adalah instalasi kabel listrik yang belum terkoneksi dengan house power rumah sakit.

Walaupun kabel sudah terpasang, itu tidak bisa diakui 100 persen sebagai progres pekerjaan karena belum terkoneksi.

“Penilaian ini sesuai aturan bangunan,” ujar Ramadhoni.

Ia juga mengungkapkan, sejak pertengahan Oktober 2025 pekerjaan sudah masuk kontrak kritis pertama, lalu berlanjut ke kontrak kritis kedua dan ketiga.

“Tiga kali surat peringatan telah dilayangkan hingga akhirnya kontrak diputus pada 17 Desember 2025,” ungkapnya.

Pada opname bersama tanggal 18 November, beber Ramadhoni, progres tetap tidak memenuhi target.

Baca Juga :  Kompak, PPK - PPS Sokobanah Santuni Keluarga Subaidi Korban Penembakan

“Bahkan, PPK menilai penyedia sudah tidak mungkin lagi mengejar ketertinggalan, karena gap-nya terlalu besar,” ungkapnya.

Akibat pemutusan kontrak tersebut, penyedia diwajibkan mengembalikan uang muka sebesar 20% dan diusulkan masuk daftar hitam sesuai aturan LKPP.

Manajemen RSUD menilai kegagalan mencapai target progres merupakan bentuk kelalaian penyedia.

Meski demikian, langkah pemutusan kontrak ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak lanjutan.

Mulai dari molornya pemanfaatan gedung rawat inap, hingga munculnya beban administratif baru untuk proses penunjukan langsung penyedia pengganti.

RSUD Pamekasan sendiri memperkirakan, pekerjaan lanjutan baru bisa dimulai awal Februari 2026.

Namun, membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk penyelesaian.

“Kami tetap berpegang pada aturan dan menjaga agar tidak terjadi kerugian negara,” tegas Ramadhoni.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB