Didemo Soal Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura Klaim Perketat Pengawasan
PAMEKASAN – Ditengah aksi demo peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Madura menegaskan, telah melakukan langkah pengawasan intensif terhadap ratusan pabrik rokok di wilayah Madura sepanjang Januari 2026.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, menyebut pihaknya telah memeriksa 287 pabrik rokok pada minggu kedua hingga akhir Januari 2026.
“Pada minggu kedua Januari hingga akhir Januari 2026, kami memeriksa 287 pabrik rokok yang tersebar di Madura,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Pemeriksaan tersebut, melalui metode uji petik serta penelitian langsung di lokasi produksi.
“Salah satu indikator yang diteliti, jumlah tenaga kerja untuk menghitung estimasi produksi rokok per bulan,” ungkap Andru.
Selain itu, pendataan juga menyasar pabrik menggunakan mesin, guna memastikan kapasitas produksi sesuai dengan pita cukai yang diterbitkan.
“Langkah ini, bentuk penyesuaian antara produksi riil dan distribusi pita cukai, menyusul kritik yang berkembang di tengah masyarakat,” tandasnya.
Andru mengaku, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan serta pemerintah pusat.
Hal itu guna memastikan distribusi pita cukai lebih akurat, dan tidak terjadi selisih antara kebutuhan produksi dan penerbitan pita cukai.
“Terhitung 1 Februari 2026, pelayanan pita cukai telah disesuaikan berdasarkan hasil pendataan tersebut. Tidak ada lagi selisih antara kebutuhan produksi dan penerbitan pita cukai,” tegas Andru.
Meski demikian, klaim penguatan pengawasan ini muncul setelah puluhan massa mengatasnamakan Lingkar Melati Bersatu Pamekasan aksi demo di depan kantor Bea Cukai Madura, di Jl. Panglima Sudirman, Barurambat Kota, Pamekasan.
Dalam aksinya, massa mendesak penindakan tegas terhadap dugaan peredaran rokok ilegal yang dinilai masih bebas beredar di tengah masyarakat.
Mereka menilai, pengawasan belum sepenuhnya efektif dan meminta transparansi langkah penindakan.
Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai memastikan pengawasan dan penertiban akan terus berjalan serta membuka ruang partisipasi masyarakat.
“Kami minta masyarakat melapor jika ada temuan. Itu akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Andru. (krd)



