DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda Strategis
SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna tentang pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Senin (30/3/2026) siang.
Keempat regulasi yang disahkan tersebut, meliputi Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Penanggulangan Kemiskinan, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Desa Wisata.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Mohammad Farok dalam laporannya menyampaikan, seluruh tahapan pembentukan regulasi telah dilaksanakan sesuai prosedur perundang-undangan.
Proses tersebut mencakup perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
“Seluruh Raperda ini merupakan bagian dari Propemperda tahun 2024 dan 2025. Kami juga telah menerima surat fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur yang diterbitkan pada Januari hingga Februari 2026,” ujarnya.
Farok menekankan pentingnya percepatan implementasi aturan ini. Ia meminta Pemkab Sampang segera mengajukan nomor register ke Gubernur Jatim, agar peraturan tersebut dapat segera diundangkan dalam Lembaran Daerah.
“Hal ini penting agar payung hukum yang telah disahkan, dapat segera berlaku efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat layanan publik dan pengelolaan lingkungan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sampang Achmad Mahfud, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, pengesahan empat Raperda ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“Hasil pembahasan bersama ini telah menghasilkan penyempurnaan yang signifikan,” tutur Wakil Bupati akrab disapa Ra Mahfud.
“Kami memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik, guna mewujudkan masyarakat Sampang yang sejahtera dan bermartabat,” tegasnya.
Selain pengesahan Raperda, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
“LKPJ tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama, untuk mengoptimalkan capaian pembangunan di Kabupaten Sampang pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Ra Mahfud.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sampang, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang. (hry)



