Maling Blower AC di Bangkalan Dimassa, Motor Pelaku Dibakar
BANGKALAN • Polsek Burneh mengamankan dua orang pria berinisial RS (29) dan SAH (24), pada Sabtu (9/5/2026) malam.
Keduanya diduga hendak melakukan aksi pencurian blower AC di kawasan Jalan Raya Ketengan, Bangkalan.
“Kedua terduga pelaku merupakan warga Kampung Kejawan, Desa Kamal,” ujar Kapolsek Burneh Iptu Herly.
Ia mengungkapkan, aksi pelaku digagalkan warga, saat mencoba membongkar fasilitas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB,” terangnya kepada awak media.
Herly mengungkapkan, warga yang sedang berjaga merasa curiga dengan aktivitas kedua pelaku di area dapur SPPG.
“Kecurigaan ini, dipicu hilangnya satu unit blower AC di lokasi yang sama,” ungkapnya.
Saat terpergok kembali beraksi, warga langsung meringkus kedua pria tersebut.
“Massa yang emosi sempat melakukan aksi main hakim sendiri terhadap kedua pelaku,” terang Herly.
Selain itu, satu unit sepeda motor milik pelaku turut dibakar massa di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Beruntungnya, personel kepolisian segera menuju lokasi begitu menerima laporan.
“Kami dibantu tokoh masyarakat setempat berhasil meredam amarah warga,” ujarnya.
Herly menambahkan, dua orang pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Burneh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebuah kunci pas.
“Alat tersebut diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian,” pungkasnya. [sfn]


