Kasus Rudapaksa Massal, DPRD Sampang Desak Polisi Usut Tuntas
SAMPANG • Kasus kekerasan seksual massal terhadap anak di bawah umur yang melibatkan 27 pelaku di Sampang, Madura, Jawa Timur, memicu perhatian serius dari pihak legislatif.
Tindakan keji yang terjadi di tiga lokasi berbeda ini, menjadi alarm keras bagi penegakan hukum dan perlindungan anak di wilayah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu.
Ia meminta, penegak hukum tidak hanya fokus menangkap para pelaku, tetapi juga membongkar tuntas motifnya.
“Bagaimana mungkin puluhan orang bisa berkumpul, dan merencanakan aksi keji secara bersama-sama?. Ini yang harus diusut tuntas,” ujar politisi PKS tersebut, Selasa (14/7/2026).
Tidak hanya kepada kepolisian, Mahfud juga memberikan warning (peringatan keras) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Khususnya dinas yang membidangi perlindungan anak, sosial, dan pendidikan,” imbuhnya.
Ia menegaskan, agar birokrasi tidak bersikap pasif dan baru bergerak setelah kasusnya viral di media sosial.
“OPD terkait harus hadir sejak dini melalui program pencegahan yang nyata dan terukur di tengah masyarakat,” tegasnya.
Menurut Mahfud, penanganan yang lambat atau sekadar formalitas hanya akan menghabiskan energi daerah, tanpa pernah menyentuh dan menyelesaikan akar masalah kekerasan terhadap anak.
Di sisi lain, ia menilai penegakan hukum saja tidak cukup. Mahfud mengajak para tokoh agama untuk memperkuat sinergi dakwah di masyarakat.
“Pendekatan moral secara komprehensif dari hulu ke hilir, satu-satunya cara untuk memastikan masa depan generasi muda di Madura tetap terjaga,” pungkasnya.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


