SAMPANG • Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terus mendalami aktor intelektual dibalik dugaan persekongkolan proyek pendidikan senilai Rp 7,6 miliar.

Penyidik meyakini masih ada pihak lain yang menikmati aliran dana fantastis tersebut.

Fokus penyidikan, kini tertuju pada pengusutan aliran uang dan proses lelang 19 paket proyek rehabilitasi SMP tahun anggaran 2024.

Proyek yang dibiayai DAK dan DAU itu diduga sarat rekayasa sejak awal.

Kepala Kejari Sampang Mochamad Iqbal menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada nama-nama yang sudah ada.

Pengembangan kasus terus dilakukan secara mendalam, untuk membongkar jaring persekongkolan hingga ke akarnya.

“Pintu kemungkinan adanya penambahan tersangka masih terbuka lebar,” tegas Iqbal saat konferensi persnya, Kamis (27/8/2026) malam.

Dugaan pemufakatan jahat dalam proyek fisik sekolah tersebut, diperkirakan menelan kerugian negara mencapai Rp2,7 miliar.

Kejari Sampang bertekad mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, sekaligus menyelamatkan uang rakyat.

“Kami masih terus mendalami peran masing-masing, serta menelusuri aliran dana yang diduga merugikan keuangan negara,” imbuh Iqbal.

Untuk diketahui, penyidik Pidsus Kejari kini terus memanggil saksi-saksi baru dan mengecek riwayat transaksi keuangan.

Penelusuran dilakukan secara intensif, dari tahap perencanaan lelang hingga eksekusi proyek di lapangan.

Sebelumnya, Kejari Sampang telah menetapkan tiga orang tersangka dan dilakukan penahanan, yakni inisial AT, MF dan MS.

Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi