SAMPANG • Sidang kasus asusila terhadap perempuan disabilitas kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

Agenda persidangan pada Kamis (22/10/2026) siang tersebut, berfokus pada pemeriksaan saksi dari keluarga korban.

Mereka mendesak majelis hakim agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa berinisial IM.

Korban berinisial R, warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Sementara terdakwa IM yang berprofesi sebagai pedagang sayur keliling, warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung.

Perwakilan keluarga korban, Hendri, menyampaikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim dan meminta keadilan ditegakkan.

“Kami minta majelis hakim agar terdakwa dituntut dan dihukum seberat-beratnya,” ujarnya usai persidangan.

Ia mengungkapkan, perbuatan terdakwa telah berdampak buruk pada kondisi psikologis kakaknya.

“Akibat perbuatan terdakwa, kakak saya mengalami trauma mendalam,” kata Hendri kepada Rega Media.

Hendri menilai, tindakan terdakwa sangat tidak manusiawi karena menyasar kelompok rentan.

“Perbuatan ini sangat melukai keluarga kami, apalagi kakak saya penyandang disabilitas yang seharusnya dilindungi,” ketusnya.

Oleh sebab itu, kata Hendri, keluarganya berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara, Humas PN Sampang Naruddin, membenarkan agenda pemeriksaan saksi pada persidangan lanjutan tersebut.

“Sidang kali ini, sidang lanjutan agenda pemeriksaan tiga orang saksi dari pihak keluarga korban,” jelasnya.

Ia memastikan, proses persidangan akan berlanjut sesuai tahapan hukum yang berlaku.

“Selanjutnya akan dilaksanakan sidang kembali sesuai jadwal,” pungkas Naruddin.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke pihak kepolisian pada Kamis (21/05) lalu.

Dugaan tindak asusila tersebut terjadi di jalan desa sekitar kediaman korban.

Terdakwa IM kemudian diamankan warga saat berjualan, pada Sabtu (23/05) sore.

Petugas kepolisian selanjutnya membawa IM ke Mapolres Sampang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi