Tak Miliki e-KTP, Sebanyak 33.093 Warga Pamekasan Terancam Tak Dapat Hak Suara di Pilkada 2018

- Jurnalis

Selasa, 10 April 2018 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang, salah satunya di Kabupaten Pamekasan sebanyak 33.093 warga terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya. Pasalnya, warga tersebut diketahui belum miliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, hal itu berdasarkan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh yang dilakukan oleh pihanya. Sebanyam 33 ribu lebih warga tersebut tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada. Kecuali memiliki e-KTP atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.

“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 02 Tahun 2017 tetap mempunyai hak melakukan pemungutan suara. Tetapi ada persyaratannya, yaitu menunjukkan e-KTP atau suket dari Dispendukcapil, upaya dari Dispendukcapil ini mereka harus ber-e-KTP atau ber-suket dan memberikan pemahaman kepada tim paslon,” terangnya, Selasa (10/04/018).

Baca Juga :  Jangan Takut Polisi

Lebih lanjut Hamzah mengatakan, Pihaknya telah menyampaikan kepada Dispendukcapil tentang banyaknya warga yang belum memiliki e-KTP tersebut berdasarkan pemutakhiran data dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan instansinya. Dispendukcapil bahkan akan menghapus data 33 ribu warga tersebut apabila tidak ada di database. Kriteria penghapusan itu apabila warga tersebut tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau mereka yang tidak ada di database Dispendukcapil.

“Makanya kami dalam waktu dekat, karena mulai besok ini sudah penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) di tingkat desa, kami akan koordinasi dengan Dispendukcapil, berapa yang telah ber e-KTP, berapa yang bersuket dan berapa yang telah dihapus, kriteria penghapusan Dispendukcapil yang menjelaskan nanti,” tegasnya.

Baca Juga :  Suasana di Gedung MK Saat Sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang

Hamzah menambahkan, berdasarkan daftar isian masalah data kependudukan dan pencoklitan, faktor warga yang tidak memiliki e-KTP adalah tidak melakukan perekaman meskipun usianya telah 17 tahun, kemudian faktor lainnya adalah menjadi buruh di luar Madura, atau bahkan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

“Paling banyak warga yang tidak ber e-KTP di daerah pantura, yaitu Kecamatan Batumarmar, Pasean dan Kecamatan Waru. Sementara daerah tengah itu adalah Kecamatan Proppo,” sebutnya. (man)

Berita Terkait

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB