SAMPANG • Sebuah rekaman video berisi penganiayaan terhadap seorang wanita menyebar luas di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Senin (10/8/2026), sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam rekaman yang beredar, korban tampak didorong dan ditarik secara kasar oleh sejumlah pelaku.

Aksi kekerasan semakin brutal, ketika salah satu pelaku berusaha merobek pakaian korban dan mengoleskan cabai ke area sensitifnya.

Bahkan, ia tampak memohon kepada para pelaku agar dihentikan.

“Saya minta maaf, tolong berhenti,” demikian permohonan korban terdengar dalam rekaman.

Informasi yang dihimpun Rega Media, penganiayaan itu diduga bermula dari tuduhan perselingkuhan dengan suami salah satu pelaku.

Korban mengalami kekerasan fisik dan penghinaan yang baru berhenti setelah warga datang melerai.

Kapolsek Ketapang AKP Kusmanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, kejadiannya di wilayah kami. Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Rabu (12/8).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan rekaman video tersebut.

Hal itu demi menjaga martabat korban dan tidak melanggar UU Perlindungan Data Pribadi serta UU ITE.

Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi