Soal Kartu Nelayan di Sumenep, Ini Penjelasan Dinas Perikanan

- Jurnalis

Kamis, 26 April 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – kepemilikan kartu nelayan tidak menjamin seorang nelayan mendapatkan asuransi dari pememerintah, nelayan bisa mendapatkan asuransi apabila memiliki kartu asuransi. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perikanan, Kabupaten Sumenep Arif Rusdi.

“Sementara syarat untuk mendapatkan kartu nelayan, seorang nelayan harus berstatus nelayan pada e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Tidak pasti (dapat asuransi),” jelasnya, Kamis (26/04/2018).

Baca Juga :  Dari Petani Hingga Santri di Pati, Inginkan Pilpres 2019 Aman dan Damai

Rusdi menjelaskan, dari 48 ribu nelayan baru sekitar 13800 nelayan yang memiliki kartu asuransi. Belum meratanya pendistribusian itu dikarenakan setiap tahun jatah pendistribusian dari Pemerintah Pusat sangat terbatas.

“Pada tahun 2016 lalu Sumenep hanya mendapatkan jatah sebanyak 8 ribu dan tahun 2017 hanya mendapatkan jatah sebanyak 58 ribu kartu nelayan,” terangnya.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, program tersebut terbatas, setiap tahun selalu dijatah oleh Pemerintah Pusat, sesuai pendataan yang dilakukan. Sementara kuota kartu asuransi tahun 2018, hingga saat ini belum ada kejelasan.

Baca Juga :  Aksi Babinsa Dorong Motor Mogok Ditengah Banjir Sampang

“Kabupaten Sumenep terdapat 126 pulau, baik berpenghuni atau tidak berpenghuni. Mayoritas masyarakat di Kepulauan berprofesi sebagai nelayan, sementara untuk daerah darat lebih sedikit yang berprofesi sebagai nelayan,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB