Polres Bangkalan; Ada 7 Jenis Pelanggaran Yang Menjadi Target Operasi Patuh Semeru 2018

- Jurnalis

Jumat, 27 April 2018 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Giat Operasi Patuh Semeru 2018 serentak di seluruh wilayah Indonesia ini, mengendepankan penindakan hukum bagi pengendara yang melanggar peraturan. Dalam hal ini ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi.

Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan mengatakan, giat operasi patuh semeru akan dilaksanakan selama 14 hari. Dimulai pada 26 April dan berakhir 9 Mei 2018 mendatang.

Baca Juga :  Setelah ASELA, Kini Giliran Rumah Makan Padang di Sampang Disegel

“Targetnya, menyasar pengendara yang menggunakan HP, tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara yang menggunakan narkoba. Kemudian bagi pengendara di bawah umur, pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan safetybelt dan boncengan lebih dari satu orang,” terangnya, Jum’at (27/04/2018).

Bobby berharap melalui operasi patuh dapat menciptakan keamanan, ketertiban dalam berlalu lintas. Terutama, masyarakat semakin sadar betapa pentingnya mengutaman keselamatan saat berkendara.

Baca Juga :  Responsif Polres Sampang Peduli Terhadap Masyarakat

“Tujuan digelarnya operasi ini untuk menekan jumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas. Terlebih, angka kecelakaan selama ini masih tergolong tinggi. Karena kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran, baik roda dua maupun roda empat,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru