Bangkalan, (regamedianews.com) – Giat Operasi Patuh Semeru 2018 serentak di seluruh wilayah Indonesia ini, mengendepankan penindakan hukum bagi pengendara yang melanggar peraturan. Dalam hal ini ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan mengatakan, giat operasi patuh semeru akan dilaksanakan selama 14 hari. Dimulai pada 26 April dan berakhir 9 Mei 2018 mendatang.
“Targetnya, menyasar pengendara yang menggunakan HP, tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara yang menggunakan narkoba. Kemudian bagi pengendara di bawah umur, pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan safetybelt dan boncengan lebih dari satu orang,” terangnya, Jum’at (27/04/2018).
Bobby berharap melalui operasi patuh dapat menciptakan keamanan, ketertiban dalam berlalu lintas. Terutama, masyarakat semakin sadar betapa pentingnya mengutaman keselamatan saat berkendara.
“Tujuan digelarnya operasi ini untuk menekan jumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas. Terlebih, angka kecelakaan selama ini masih tergolong tinggi. Karena kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran, baik roda dua maupun roda empat,” pungkasnya. (tar)