Marak Perjudian, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk Empat Tersangka Dalam Sehari

- Jurnalis

Selasa, 8 Mei 2018 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial RS (38 th) asal warga warga Dusun Jambangan, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, BM (48 th), MJ (44 th) dan AW (34 th) ketiganya Dusun Balai Desa Tajungan, Bangkalan, keempat tersangka tersebut kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddi mengatakan, mereka kedapatan petugas tengah melakukan perjudian jenis togel dan judi kiyu – kiyu. Tersangka RS ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi, karena kedapatan menjual togel jenis Hongkong melalui telepon selulernya.

Baca Juga :  Penipuan Berkedok Investasi di Lumajang Bawa Kabur Ratusan Miliar

“Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, berupa uang tunai Rp 20 ribu, Handphone merek Samsung J7 Prime yang bertuliskan hasil rekapan judi, dan Handphone merek Nokia serta sebuah bolpoin,” ungkapnya, Selasa (08/05/2018).

Tersangka lainnya, lanjut Bidaruddin, yakni BM, MJ dan AW mereka diciduk Unit Reskrim Polsek Kamal karena sedang bermain judi jenis kiyu-kiyu. Empat tersangka itu sama-sama ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB (07/05). Saat penggerebakan kasus judi di sebuah gardu Dusun Asem, Desa Tajungan, Kecamatan Kamal tersebut, polisi menyita barang bukti 1 set kartu domino merk gunting rumput dan uang tunai sebesar Rp 1.120.000.

Baca Juga :  Beli Narkoba Patungan, Dua Pemuda Surabaya Berujung Diringkus Polisi

“Sementara proses hukum keempat tersangka ditangani oleh masing-masing polsek yang melakukan penangkapan,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB