Marak Perjudian, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk Empat Tersangka Dalam Sehari

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial RS (38 th) asal warga warga Dusun Jambangan, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, BM (48 th), MJ (44 th) dan AW (34 th) ketiganya Dusun Balai Desa Tajungan, Bangkalan, keempat tersangka tersebut kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddi mengatakan, mereka kedapatan petugas tengah melakukan perjudian jenis togel dan judi kiyu – kiyu. Tersangka RS ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi, karena kedapatan menjual togel jenis Hongkong melalui telepon selulernya.

“Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, berupa uang tunai Rp 20 ribu, Handphone merek Samsung J7 Prime yang bertuliskan hasil rekapan judi, dan Handphone merek Nokia serta sebuah bolpoin,” ungkapnya, Selasa (08/05/2018).

Tersangka lainnya, lanjut Bidaruddin, yakni BM, MJ dan AW mereka diciduk Unit Reskrim Polsek Kamal karena sedang bermain judi jenis kiyu-kiyu. Empat tersangka itu sama-sama ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB (07/05). Saat penggerebakan kasus judi di sebuah gardu Dusun Asem, Desa Tajungan, Kecamatan Kamal tersebut, polisi menyita barang bukti 1 set kartu domino merk gunting rumput dan uang tunai sebesar Rp 1.120.000.

“Sementara proses hukum keempat tersangka ditangani oleh masing-masing polsek yang melakukan penangkapan,” tegasnya. (tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *