Kasus Pembunuhan di Banyuates Sampang, Pengacara Korban Desak Polisi Ungkap Pelaku Lainnya

- Jurnalis

Senin, 4 Juni 2018 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Lutfi, Penasehat Hukum dari pihak korban pembunuhan di Banyuates, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tersangka pembunuhan inisial J (16 th) tahun asal Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Namun, keluarga korban Imam Bukhori melalui Pengacaranya masih belum puas dengan ancaman tersebut karena ia menduga masih ada pelaku lain. Ia berharap Polisi bisa mengungkapnya.

Menurut Lutfi, Penasehat Hukum korban mengungkapkan, pihaknya menduga bahwa pelaku tidak mungkin melakukan pembunuhan secara individu. Karena pada saat kejadian di Desa Pelanggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang sepeda motor korban tidak ada ditempat dan berhasil disita polisi di rumah tersangka. Senin, (04/06/2018).

“Kami menduga tidak mungkin tersangka J pulang sendirian bisa membawa dua sepeda motor kalau tanpa ada bantuan pelaku lain. Sampai saat ini pelaku yang di tangkap polisi hanya satu orang saja. Kami berharap polisi bisa mengungkap ada pelaku lain selain tersangka,” tandasnya, Senin (04/06/2018).

Sementara saat dikonfirmasi Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto mengatakan, pelaku dikenai pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Hasil akhirnya nanti pas persidangan. Apakah seumur hidup atau 20 tahun penjara,” katanya.

Dirinya telah mengamankan pelaku pembacokan di rumahnya sebelum sahur atau sekitar pukul 01.00 wib, Senin (28/5/2018). Kemudian dilanjutkan penyidikan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Carok Massal di Bangkalan, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

“Berupa senjata tajam (Sajam)  dan barang bukti lainnya telah kami amankan,” ujarnya.

“Kalau berkas sudah rampung semua, tinggal kami limpahkan untuk segera disidangkan,” cetusnya.

Namun perlu diketahui, sebelum kejadian keduanya sempat bertemu saat pelaku beli popok untuk anaknya. Bahkan pada saat itu pelaku diejek bahwa anak yang dilahirkan istrinya bukan dari pelaku.

Sebelum pelaku berkeluarga, istri pelaku memang mempunyai hubungan asmara dengan korban. Pelaku tersinggung dengan ejekan korban, akhirnya pelaku melakukan pembunuhan dengan membacok korban bagian perut dan leher yang menyebabkan korban meninggal dunia. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB