PEMBUATAN BANK SAMPAH DI KELURAHAN BUGIH DI HENTIKAN PAKSA OLEH WARGA

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2016 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sfdafa

 

Pamekasan (Rega Media) – Pembuatan bank sampah yang ada di  Kelurahan  Bugih terpaksa di hentikan oleh warga dikarenakan pembangunan bank sampah ini tidak ada ijin dari masyarakat setempat, pantauan Rega Media dilokasi terkait dengan pembangunan bank sampah tersebut amat sangat tidak relevan karena pembangunan gedung bank sampah ini tidak ada sosialisasi kepada warga bugih dan semerta-merta dibangun tanpa mempertemukan tokoh dan tokoh masyarakatnya. (09-05)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga bugih berinisial (M,I, Y) menyampaikan pada Rega Media “bahwa pengerjaan bangunan bank sampah kami tidak tahu dan buru-buru di bangun, sedangkan mengenai pengerjaan seperti ini harus ada kesepakatan dan musyawah dengan warga khususnya warga bugih”.

Baca Juga :  Plt Sekda Kab. Pamekasan; Penyaluran Rastra Lambat Hingga Maret, Ini Alasannya

Berkaitan dengan pembangunan bank sampah itu MIY menambahkan “bahwa kami tidak setuju dengan ini (pembangunan bank sampah ini.red) karena bagaimanapun juga namanya sampah akan mengeluarkan bau yang kurang sedap dan menimbulkan beberapa penyakit pada warga disini mas (bugih)”.

“Saya ndak tau kalau belum ada musyawarah dengan warga disin sebabnya saya hanya selaku pelaku pelaksana dalam pengerjaan pembangunan bank sampah ini” ucap inisial (H) selaku pelaksana,  selain itu Lurah Bugih Bambang tidak bisa dihubungi ketika dikonfirmasi lewat telfon selulernya, sehingga warga menghentikan paksa pengerjaan pembangunan bank sampah tersebut.

Baca Juga :  Pameran Pembangunan Sampang 2018 Resmi Ditutup Oleh Sekda Sampang

Menurut infrormasi beredar bahwa nanti malam diadakan pertemuan dengan warga bugih, namun sungguh ironis pengerjaan semestinya di adakan musyawarah dengan warga malah kebalikannya, yang mana dikerjakan terlebih dahulu baru di adakan musayawah, perlu diketahui menurut info dari pekerja yang mengerjakan pembangunan bank sampah bahwa pengerjaan ini di laksanakan mulai kemaren pada hari minggu tanggal 8 mei 2016 dan musyawarah berlangsung nanti malam tepatnya tanggal 09  mei yakni hari senin malam selasa. Bersambung… (mat)

Berita Terkait

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional
PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Juli 2025 - 12:15 WIB

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB