Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Asal Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2018 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka TK (kiri) dan AB (kanan) saat diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Tersangka TK (kiri) dan AB (kanan) saat diruangan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisal TK (26 th) dan AB (26 th) keduanya asal warga Tambaksari Selatan, Surabaya, kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres Bangkala. Pasalnya, mereka tengah kedapatan oleh polisi saat sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Jum’at (03/08/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengungkapkan, keduanya di tangkap satuan reserse narkoba ketika sedang asik menggunakan sabu di Dusun Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor

Baca juga Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

“Tersangka digrebek polisi saat menggunakan sabu-sabu, TK dan AB patungan untuk membeli sabu seharga Rp 700 ribu kepada seseorang yang berinisial RK (penjual, red),” ujarnya, Senin (06/08).

Bida juga mengatakan, barang bukti yang diamankan petugas berupa – 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 1,05 gram.1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu dgn berat kotor 3,02 gram. 1 (satu) buah kompor sabu, 1 (satu) buah bong / alat utk hisap sabu, 1 (satu) buah sendok sabu, 1 (satu) buah korek gas.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Gorontalo

“Akibat perbuatannya kedua tersangka di jerat Pasal 112 ayat (1) yo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, memiliki, menyimpan, menguasai menyediakan dan permufakatan jahat tentang Narkotika  gol I jenis sabu,” tegasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB