Konsumsi Sabu Selama 7 Tahun, Tersangka Ngaku Buat Pengobatan

- Jurnalis

Kamis, 9 Agustus 2018 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (SD) saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka (SD) saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sungguh tidak mengindahkan seorang aperatur Pemerintah yang memiliki jabatan dan kewenangan serta mendapat bantuan jasa yang cukup baik ketimbang masyarakat kelas bawah, tidak digunakan sebaik sebaiknya bekerja dan mengabdi kepada masyarakat. Namun malah dijadikan ajang banjakan hal yang tidak senonoh seperti mengkonsumsi barang haram narkoba.

Telpat pada selasa (07/08/2018) kemarin, telah terjadi penangkapan di Jl. Teuku Umar, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, terhadap seorang oknum Aperatur Sipil Negara (ASN), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) setempat, berinisial SD (45 th) asal warga Jl. Semeru, Kelurahan Mlajah, Bangkalan.

Baca Juga :  Santuni Anak Yatim, Bupati Sampang: Semoga Dapat Dicontoh OPD

Baca juga Pasca ASN Ketahuan Konsumsi Sabu, Pemkab Bangkalan Sosialisasi Bahaya Narkoba

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar yang sering melihat kontrakan yang dihuni SD, sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan konsumsi sabu,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin, Kamis (09/08/2018).

Lebih lanjut Bida menjelaskan, Mendengar informasi tersebut pihak Polres Bangkalan langsung terjun kelokasi dan kedapatan SD memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Juragan Tempat Esek-Esek di Sampang Didenda 5 Juta, Sekjen Lasbandra; Vonisnya "Enteng Sekali"

“Saat dilakukan penggeledahan di kontrakan, SD ditemukan barang bukti satu kantong plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam jaket coklat, serta satu rangkaian alat hisap/bong milik SD,” terangnya.

Pengakuan SD, lanjut Bida, dirinya mengkonsumsi barang haram tersebut dari 7 tahun lalu dengan alasan untuk meringankan sakit yang dideritanya. “Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo. 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (sbd/sfn/har)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB