Bangkalan, (regamedianews.com) – Bertempat di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Jum’at (10/08/2018), telah dilaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yakni pasangan Abdul Latif Amin Imron – Mohni (SALAM) dalam periode 2018-2024.
Ketua KPUD Bangkalan, Moh. Fauzan Jakfar mengatakan, kualitas demokrasi di Bangkalan sudah mulai meningkat. Rapat pleno hari ini, merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018.
“Rapat pleno hari ini merupakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, setelah keluar hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2018 kemarin,” tandasnya.
Fauzan juga mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan hasil pemilihan dua calon Bupati pasangan Farid-Sudarmawan dan pasangan Imam Buchori-Mondir Rofi’i.
“Meskipun kedua paslon tersebut mengajukan langkah hukum, kami menghormati. Jadi, keputusan MK kami tindak lanjuti dengan rapat pleno penetapan, sekurang-kurangnya paling lambat tiga hari dari keputusan MK,” ujarnya.
Fauzan menambahkan, dengan perolehan suara terbanyak 243,877 suara atau presentase 45 persen pasangan Nomer Urut 3 resmi menjadi paslon terpilih. Setelah penetapan pasangan terpilih, tanggal 20 september mendatang akan ada pelantikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Sesuai dengan UUD yang telah di tetapkan, pelantikan bupati dan wakil bupati akan di lantik pada tanggal 20 september ini,” pungkasnya. (sfn/har)