Pertahun, Dinsos Pamekasan Siapkan Anggaran Untuk Anak Yatim

- Jurnalis

Selasa, 28 Agustus 2018 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan, Fatmawati, memberikan santunan kepada salah satu anak yatim di Kecamatan Palengaan.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan, Fatmawati, memberikan santunan kepada salah satu anak yatim di Kecamatan Palengaan.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Bentuk kepeduliyan Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan adakan pembinaan kesejahteraan anak yatim sekaligus menyerahkan bantuan berupa uang sejumlah Rp. 200.000,- per-anak yatim di Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan, Senin (27/08/2018) kemarin, sekira pukul, 11.30 wib.

Turut Hadir dalam penyerahan tersebut diantaranya, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan, Fatmawati, beserta staff. Fatmawati mengatakan, pihaknya menganggarkan setiap tahunnya untuk memberikan bantuan guna mensejahterakan anak yatim dibeberapa kecamatan.

Baca juga PMII Rayon Ekonomi UIM Pamekasan Santuni Anak Yatim

“Salah satunya di kecamatan palengaan. Maka dari itu kami di Dinsos menganggarkan untuk anak yatim tiap tahun. Santunan anggaran tahun 2017 sebanyak 3.000 anak yatim se Kabupaten Pamekasan dengan jumlah nominal Rp. 100.000,- tiap anak yatim,” terangnya.

Untuk anggaran 2018, lanjut Fatmawati, pihaknya menganggarkan 1.500 Anak yatim dengan nominal Rp. 23.000.000,-. se Kecamatan di Pamekasan. terkecuali Kecamatan Kota/Pamekasan. Sedangkan untuk Kecamatan Palengaan ada 115 anak yatim dan nominalnya Rp. 200.000.

Baca juga Sambut Rijalul Ansor Safari Ramadhan, PAC Ansor Santuni Anak Yatim

Baca Juga :  Hampir 100 Pengendara di Sampang 'Kena Tilang'

“Pada pengambilan penyerahan bantuan anak yatim di Kecamatan Palengaan ada sekitar 50 Anak yang belum mengambil, dengan beberapa udzur, seperti sakit, bepergian dan masih dilingkungan sekolah,” ucapnya.

Maka dari itu disarankan kepada anak yatim yang belum mengambil dana bantuan tersebut segera diambil di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan dengan membawa persyaratan.

“Yang belum ambil, silahkan datang langsung ke kantor Dinsos pada jam kerja dengan membawa Foto copy KK, Undangan dan tidak boleh diwakilkan,” imbuhnya. (ff/har)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB