Terdakwa Kasus Narkoba Deni Kurniawan Tepis Keterangan Saksi

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2016 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persidangan Deni

Sampang (regamedianews) – Sidang terdakwa Deni Kurniawan warga Desa Torjun Kecamatan Torjun dengan kasus narkoba nampaknya membuat geram keluarga terdakwa, pasalnya disaat saksi memberikan keterangan selalu ditepis oleh terdakwa, karena apa yang diterangkan tak sama dengan fakta dilapangan, Rabu (15/06/2016).

Dalam sidang terdakwa kasus narkoba Deni Kurniawan Majelis Hakim mendatangkan saksi dari pihak kepolisian guna dimintai keterangan kronologis penangkapan terdakwa, namun saat  memberikan keterangan selalu ditepis oleh terdakwa, hal tersebut dinyatakan oleh terdakwa bahwa saksi dari kepolisian yang datang pada sidang tersebut bukan petugas yang menangkap dirinya.

Baca Juga :  Kangkangi PPKM, Cafe Escobar Surabaya Kisruh

Disidang kali ini keluarga menyaksikan jalannya acara persidangan termasuk Ibu kandung dan istri terdakwa, didalam sidang tersebut terdapat keterangan yang membuat keluarga merasa cemas karena kesaksiannya tidak sesuai dengan fakta yang ada.

H. Abd. Razak, SH selaku penasehat hukum terdakwa mengatakan, bahwa dalam persidangan masih belum ada titik temu karena hampir semua keterangan disangkal oleh terdakwa, serta isi keterangan saksi dari petugas terindikasi jauh dengan kenyataan, bahkan perkara ini keluarga terdakwa sudah melaporkan pada Seksi Propam Polres Sampang, “bahkan saya masih optimis terdakwa tidak bersalah” Ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk Terduga Kurir 1 Kg Sabu di Ketapang

Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Kab. Sampang yang ikut menghadiri persidangan mengatakan, dirinya berharap kepada majelis hakim agar lebih jeli dalam mengambil keputusan serta keterangan yang diberikan saksi  dan terdakwa,  terkait kasus apapun penegak hukum harus betul – betul berlaku adil, sehingga masyarakat bisa terlindungi oleh keadilan. (yat/adi/har)

 

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB