Terdakwa Kasus Narkoba Deni Kurniawan Tepis Keterangan Saksi

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2016 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persidangan Deni

Sampang (regamedianews) – Sidang terdakwa Deni Kurniawan warga Desa Torjun Kecamatan Torjun dengan kasus narkoba nampaknya membuat geram keluarga terdakwa, pasalnya disaat saksi memberikan keterangan selalu ditepis oleh terdakwa, karena apa yang diterangkan tak sama dengan fakta dilapangan, Rabu (15/06/2016).

Dalam sidang terdakwa kasus narkoba Deni Kurniawan Majelis Hakim mendatangkan saksi dari pihak kepolisian guna dimintai keterangan kronologis penangkapan terdakwa, namun saat  memberikan keterangan selalu ditepis oleh terdakwa, hal tersebut dinyatakan oleh terdakwa bahwa saksi dari kepolisian yang datang pada sidang tersebut bukan petugas yang menangkap dirinya.

Disidang kali ini keluarga menyaksikan jalannya acara persidangan termasuk Ibu kandung dan istri terdakwa, didalam sidang tersebut terdapat keterangan yang membuat keluarga merasa cemas karena kesaksiannya tidak sesuai dengan fakta yang ada.

H. Abd. Razak, SH selaku penasehat hukum terdakwa mengatakan, bahwa dalam persidangan masih belum ada titik temu karena hampir semua keterangan disangkal oleh terdakwa, serta isi keterangan saksi dari petugas terindikasi jauh dengan kenyataan, bahkan perkara ini keluarga terdakwa sudah melaporkan pada Seksi Propam Polres Sampang, “bahkan saya masih optimis terdakwa tidak bersalah” Ungkapnya.

Baca Juga :  Sampang Rawan Curanmor, Motor Warga Camplong Lenyap

Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Kab. Sampang yang ikut menghadiri persidangan mengatakan, dirinya berharap kepada majelis hakim agar lebih jeli dalam mengambil keputusan serta keterangan yang diberikan saksi  dan terdakwa,  terkait kasus apapun penegak hukum harus betul – betul berlaku adil, sehingga masyarakat bisa terlindungi oleh keadilan. (yat/adi/har)

 

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB