Pasca di OTT KPK, Wali Kota Pasuruan Dan 3 Orang Lainnya Langsung Di Tahan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu akhirnya Wali Kota Pasuruan Setiyono langsung ditahan KPK di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur.

Penahanan orang nomer satu di kota Pasuruan itu adalah terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan Janji oleh Walikota Pasuruan terkait proyek-proyek di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Jawa Timur.

Penahanan Setiyono disampaikan Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (05/10/18).

Baca juga Pasca 41 DPRD Kota Malang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Berikut Nama DPR PAW

”tersangka Setiyono ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama,” ujarnya.

Sementara ketiga tersangka lainnya ditahan secara terpisah, seperti Muhammad Buqir perwakilan dari salah satu kontraktor ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Dwi Fitri Nurcahyo staf Plh Kadis PU Pasuruan dan Wahyu Tri Hardianto ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Besut Kader Mandiri, Ansor Gelar Latihan Barista

”Keempat tersangka kasus Pasuruan akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi anti rasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan dikota Pasuruan dan mengamankan sebanyak 7 orang, namun berdasarkan pemeriksaan hanya membawa 4 orang ke Jakarta yang selanjutnya ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke rumah tahanan di Jakarta.

Dalam dugaan kongkalikong fee proyek ini Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menemukan istilah atau kode yang digunakan dalam komunikasi para tersangka terkait penerimaan hadiah dan janji atau Fee dilingkungan Pemkot Pasuruan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Baca Juga :  KPK Akan Periksa Harta Kekayaan Pejabat Jawa Timur, Termasuk Bupati Bangkalan

Baca juga Pasca Putusan di MK, 3 Paslon Ini Dipastikan akan Kembali Bersaing Di Sampang

”Ditemukan penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini, seperti ‘ready mix’ atau campuran semen dan ‘Apel’ untuk fee proyek dan ‘Kanjengnya’ yang diduga berarti Walikota,” ujarnya, Jumat (5/10).

Tak hanya itu Alexander juga menduga proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan telah diatur oleh Walikota melalui tiga orang dekatnya, karena terdapat kode bahasa yang menjurus kepada hal tersebut, seperti istilah trio kwek-kwek.

”Digunakan istilah Trio Kwek-Kwek dan ada kesepakatan komitmen fee rata-rata antara 5-7 persen untuk proyek bangunan dan proyek pengairan,” imbuhnya. (rd)

Berita Terkait

Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai
Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB