KPU Bangkalan Ajak Mahasiswa Berperan Awasi Pemilu 2019

- Jurnalis

Selasa, 9 Oktober 2018 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Komisioner KPU Bangkalan dengan peserta diskusi Pondok Keadilan

Foto bersama Komisioner KPU Bangkalan dengan peserta diskusi Pondok Keadilan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mendekati pelaksanaan Pilpres dan Pileg serentak tahun 2019 mendatang. Masyarakat harus benar-benar mengetahui rekam jejak bakal calon yang akan memimpin nantinya.

Forum Pemuda  Pondok Keadilan Kabupaten Bangkalan, menggelar diskusi desain keterbukaan rekam jejak calon anggota legislatif DPR RI, DPRD dan DPD bersama Komisioner KPU Bangkalan, Zainal Arifin di Cafe Literasi Desa Telang Kecamatan Kamal, Selasa (09/10/2018).

Zainal mengatakan, pihaknya mengapresiasi kawan pondok keadilan bisa menyelenggarakan acara diskusi ini. Menurutnya, keterbukaan rekam jejak seperti tema tersebut penting terhadap proses Pemilu mendatang.

Baca Juga :  Ini Kronologis Dua Pelaku Bawa Kabur Kotak Suara Pemilu di Sampang

Baca juga Pemilu 2019, Jumlah DPSHP KPU Bangkalan Capai 872.632

“Karena ini menjadi salah satu asas penyelenggara Pemilu, yaitu asas terbuka. Keterbukaan ini diharapkan bisa membantu kita. Misalnya dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, baik itu tahapan yang kita kerjakan maupun mencari tahu rekam jejak calon legislatif,” tuturnya.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Sengketa Perolehan Suara Pileg Dapil III Sampang

Lebih lanjut Zainal mengatakan, dalam konteks Pemilu, rekam jejak calon legislatif yang akan berkontestasi dalam Pemilu serentak 2019, dinilai penting bagi masyarakat untuk bisa mengetahui memilih dengan tepat dan tidak salah pilih.

Baca juga KPUD Bangkalan Sosialisasikan Teknik Kampanye Pemilu 2019

“Saya harap mahasiswa juga berperan aktif, baik itu pengawasan dalam proses pelaksanaan maupun penyelenggaraannya. Misalnya penyelenggaraan yang tidak profesional atau tidak proporsional,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB