Polres Bangkalan Amankan 14 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 11 Oktober 2018 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji, S.H. M.Si. Saat memberikan keterangan kepada Awak media

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji, S.H. M.Si. Saat memberikan keterangan kepada Awak media

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba yang dilakukan Satresnarkoba dan jajaran Reskrim Polsek selama dua minggu, di halaman Mapolres setempat, Kamis (10/10/2018).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, petugas berhasil mengungkap 11 kasus dan menangkap 14 tersangka ketika melakukan operasi kriminal dan penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) dari sebelas kasus tersebut, tersebar di beberapa kecamatan di Bangkalan. Peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Selama September 2018, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk 10 Tersangka Kasus Narkoba

“Selain kriminal, kami juga mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 380,96 gram narkotika jenis sabu,” terangnya.

Puji juga menjelaskan, dari ketujuh orang sebagai pengguna, satu orang kurir dan enam orang berperan sebagai pengedar.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Akan Tangani Langsung Kasus Asusila Oknum Kepala Sekolah

“Barang bukti paling banyak diamankan dari tangan tersangka Taufik (31 th), warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Bangkalan sebanyak 349,2 gram,” Tandasnya.

Tersangka lainnya, lanjut Puji, yakni Agus Eko (50 th) warga Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, ditangkap dirumahnya dengan barang bukti narkotika seberat 7,46 gram dan 4,6 gram yang berstatus sebagai pengedar.

“Pengecer yang ditangkap yaitu Syahroni (21 th) merupakan warga Desa Langkap Kecamatan Burneh, kedua pengguna Rizal (23 th) dan Affan (22 th) sama-sama warga Tunjung, Burneh ditangkap dengan BB sebesar 0,25 gram,” terangnya.

Satu kurir yang ditangkap, bernama bernama Supandi (45 th) merupakan warga Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis dengan barang bukti ketika ditangkap seberat 0,74 gram.

Pengguna lainnya, yakni Safik (19 th), warga Desa Togubeng Torjun Kecamatan Geger, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,35 gram dan sisa sabu yang telah dibakar seberat 1,47 gram.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Mulai Persiapkan Fasilitas Tes SKD

Baca juga 8 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Pamekasan

Selain itu tiga warga Kecamatan Tanjungbumi yang ditangkap diantaranya Hasan, Supaklan (41) dan Tohir (41) dengan total berat BB 4,17 gram sabu.

Empat pelaku lainnya, merupakan warga Kecamatan Kamal diantaranya Jumali dengan BB 10,14 gram, Mannan dan Januar warga Desa Gili Anyar dengan BB 1 gram sabu dan Iswanto merupakan warga Desa Banyuajuh dengan BB 0,46 gram.

Dengan diungkapnya sebelas kasus dalam dua pekan tersebut terlebih dengan barang bukti yang fantastis menjadi salah bukti, bahwa Polres Bangkalan tidak main-main dalam hal memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak main-main dengan yang namanya narkoba, akan kita sikat habis sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB