Polres Bangkalan Amankan 14 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 11 Oktober 2018 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji, S.H. M.Si. Saat memberikan keterangan kepada Awak media

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji, S.H. M.Si. Saat memberikan keterangan kepada Awak media

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba yang dilakukan Satresnarkoba dan jajaran Reskrim Polsek selama dua minggu, di halaman Mapolres setempat, Kamis (10/10/2018).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, petugas berhasil mengungkap 11 kasus dan menangkap 14 tersangka ketika melakukan operasi kriminal dan penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) dari sebelas kasus tersebut, tersebar di beberapa kecamatan di Bangkalan. Peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda.

Baca juga Selama September 2018, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk 10 Tersangka Kasus Narkoba

“Selain kriminal, kami juga mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 380,96 gram narkotika jenis sabu,” terangnya.

Puji juga menjelaskan, dari ketujuh orang sebagai pengguna, satu orang kurir dan enam orang berperan sebagai pengedar.

Baca Juga :  Siap Siaga Antisipasi Dampak Kemarau Panjang

“Barang bukti paling banyak diamankan dari tangan tersangka Taufik (31 th), warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Bangkalan sebanyak 349,2 gram,” Tandasnya.

Tersangka lainnya, lanjut Puji, yakni Agus Eko (50 th) warga Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, ditangkap dirumahnya dengan barang bukti narkotika seberat 7,46 gram dan 4,6 gram yang berstatus sebagai pengedar.

“Pengecer yang ditangkap yaitu Syahroni (21 th) merupakan warga Desa Langkap Kecamatan Burneh, kedua pengguna Rizal (23 th) dan Affan (22 th) sama-sama warga Tunjung, Burneh ditangkap dengan BB sebesar 0,25 gram,” terangnya.

Satu kurir yang ditangkap, bernama bernama Supandi (45 th) merupakan warga Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis dengan barang bukti ketika ditangkap seberat 0,74 gram.

Pengguna lainnya, yakni Safik (19 th), warga Desa Togubeng Torjun Kecamatan Geger, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,35 gram dan sisa sabu yang telah dibakar seberat 1,47 gram.

Baca Juga :  Diduga Ada Oknum Bersekenario Dibalik Demo Sejumlah ASN dan Honorer Damkar

Baca juga 8 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Pamekasan

Selain itu tiga warga Kecamatan Tanjungbumi yang ditangkap diantaranya Hasan, Supaklan (41) dan Tohir (41) dengan total berat BB 4,17 gram sabu.

Empat pelaku lainnya, merupakan warga Kecamatan Kamal diantaranya Jumali dengan BB 10,14 gram, Mannan dan Januar warga Desa Gili Anyar dengan BB 1 gram sabu dan Iswanto merupakan warga Desa Banyuajuh dengan BB 0,46 gram.

Dengan diungkapnya sebelas kasus dalam dua pekan tersebut terlebih dengan barang bukti yang fantastis menjadi salah bukti, bahwa Polres Bangkalan tidak main-main dalam hal memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak main-main dengan yang namanya narkoba, akan kita sikat habis sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB