Tim Paslon Mantap Ajukan 70 Dugaan Pelanggaran PSU ke Bawaslu Sampang

- Jurnalis

Kamis, 1 November 2018 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhlis (kiri), Ketua Tim Pemenangan Paslon Mantap, saat menunjukkan 70 dugaan pelanggaran PSU yang bakal dilayangkan ke Bawaslu Sampang.

Mukhlis (kiri), Ketua Tim Pemenangan Paslon Mantap, saat menunjukkan 70 dugaan pelanggaran PSU yang bakal dilayangkan ke Bawaslu Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2 H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap), mengaku menemukan banyak pelanggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2018 kemarin. Hal itu disampaikan Mukhlis selaku Ketua tim pemenangan Mantap Kabupaten Sampang.

“Pelaksanaan PSU ini, tim kami banyak menemukan dugaan pelanggaran di beberapa TPS yang tersebar di 14  Kecamatan Kabupaten Sampang,” katanya.

Lebih lanjut Mukhlis mengungkapkan, terkait dugaan pelanggaran itu diantaranya pendistribusian form C6, banyak yang tidak sampai kepada pemilih dan penempatan TPS, diduga dilakukan secara sepihak, artinya tidak sesuai dengan hasil rapat bersama di Kantor KPUD Sampang.

“Salah satu pelanggaran ya tidak sampainya C6 pada pemilih dan tidak tidak ada pendamping keamanan saat pendistribusian c6 serta tidak sesuai dengan hasil rapat bersama di KPUD Sampang,” ungkapnya, Rabu (31/10/2018).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Tanggapi Isu Napi Berenang di Pantai

Selain itu, Mukhlis menyebutkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang pada pelaksanaan PSU tersebut.

“Apa gunanya ada Bawaslu di Kabupaten Sampang yang hanya diam tak berdaya. Seharusnya, sebagai wasit dalam pelaksanaan ini jika menemukan pelanggaran langsung bertindak jangan hanya menunggu laporan terus,” sebut Mukhlis.

Mukhlis mencontohkan, pada pelaksanaan PSU jilid II di TPS 8,  Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang itu atas temuan timnya yang diajukan pada Panwascam Ketapang, sehingga merekomendasi coblos ulang di TPS tersebut.

“Dilaksanakan PSU jilid II itu temuan tim kami yang diajukan ke Panwascam Ketapang, sehingga keluar rekomendasi coblos ulang di TPS 8 itu,” cetusnya.

Pihaknya saat ini mengaku telah melayangkan sebanyak 70 laporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Sampang dengan tembusan KPU, hingga PPK se-Kabupaten Sampang untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Percantik Pembangunan Ruang Guru

“Iya benar mas, kami telah mengajukan laporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Sampang sebanyak 70 perkara untuk ditindak lanjuti,” ngakunya Mukhlis.

Sementara terkait adanya pengajuan laporan tim Mantap itu Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun saat beberapa kali dihubungi melalui jejaring telepon tidak di angkat.

Bahkan saat reporter regamedianews.com mencoba menghubungi Muhalli, salah satu Komisioner Bawaslu Sampang untuk berkomentar terkait informasi laporan tim Mantap tersebut, ia mengatakan tidak berani dengan alasan bukan ranahnya. Namun, ia menyarankan langsung konfirmasi langsung terhadap bagian penanganan pelanggaran (PP) PSU.

“Itu bukan ranah saya mas, coba langsung konfirmasi ke bagian penanganan pelanggaran saja,” saran Muhalli.

Namun saat dihubungi Komisioner divisi penanganan pelanggaran  Bawaslu Sampang, Yunus, juga belum bisa memberikan komentar dengan alasan masih rapat dengan staf. “Maaf mas saya masih rapat dengan staf,” singkat Yunus. (adi/har)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB