Tim Paslon Mantap Ajukan 70 Dugaan Pelanggaran PSU ke Bawaslu Sampang

- Jurnalis

Kamis, 1 November 2018 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhlis (kiri), Ketua Tim Pemenangan Paslon Mantap, saat menunjukkan 70 dugaan pelanggaran PSU yang bakal dilayangkan ke Bawaslu Sampang.

Mukhlis (kiri), Ketua Tim Pemenangan Paslon Mantap, saat menunjukkan 70 dugaan pelanggaran PSU yang bakal dilayangkan ke Bawaslu Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2 H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap), mengaku menemukan banyak pelanggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2018 kemarin. Hal itu disampaikan Mukhlis selaku Ketua tim pemenangan Mantap Kabupaten Sampang.

“Pelaksanaan PSU ini, tim kami banyak menemukan dugaan pelanggaran di beberapa TPS yang tersebar di 14  Kecamatan Kabupaten Sampang,” katanya.

Lebih lanjut Mukhlis mengungkapkan, terkait dugaan pelanggaran itu diantaranya pendistribusian form C6, banyak yang tidak sampai kepada pemilih dan penempatan TPS, diduga dilakukan secara sepihak, artinya tidak sesuai dengan hasil rapat bersama di Kantor KPUD Sampang.

“Salah satu pelanggaran ya tidak sampainya C6 pada pemilih dan tidak tidak ada pendamping keamanan saat pendistribusian c6 serta tidak sesuai dengan hasil rapat bersama di KPUD Sampang,” ungkapnya, Rabu (31/10/2018).

Baca Juga :  DLH Sampang Enggan Sebut Merek Compactor Seharga Rp 1,5 Miliar

Selain itu, Mukhlis menyebutkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang pada pelaksanaan PSU tersebut.

“Apa gunanya ada Bawaslu di Kabupaten Sampang yang hanya diam tak berdaya. Seharusnya, sebagai wasit dalam pelaksanaan ini jika menemukan pelanggaran langsung bertindak jangan hanya menunggu laporan terus,” sebut Mukhlis.

Mukhlis mencontohkan, pada pelaksanaan PSU jilid II di TPS 8,  Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang itu atas temuan timnya yang diajukan pada Panwascam Ketapang, sehingga merekomendasi coblos ulang di TPS tersebut.

“Dilaksanakan PSU jilid II itu temuan tim kami yang diajukan ke Panwascam Ketapang, sehingga keluar rekomendasi coblos ulang di TPS 8 itu,” cetusnya.

Pihaknya saat ini mengaku telah melayangkan sebanyak 70 laporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Sampang dengan tembusan KPU, hingga PPK se-Kabupaten Sampang untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga :  Bersama PKB, Aba Idi Ingin Kembali Membangun Sampang

“Iya benar mas, kami telah mengajukan laporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Sampang sebanyak 70 perkara untuk ditindak lanjuti,” ngakunya Mukhlis.

Sementara terkait adanya pengajuan laporan tim Mantap itu Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun saat beberapa kali dihubungi melalui jejaring telepon tidak di angkat.

Bahkan saat reporter regamedianews.com mencoba menghubungi Muhalli, salah satu Komisioner Bawaslu Sampang untuk berkomentar terkait informasi laporan tim Mantap tersebut, ia mengatakan tidak berani dengan alasan bukan ranahnya. Namun, ia menyarankan langsung konfirmasi langsung terhadap bagian penanganan pelanggaran (PP) PSU.

“Itu bukan ranah saya mas, coba langsung konfirmasi ke bagian penanganan pelanggaran saja,” saran Muhalli.

Namun saat dihubungi Komisioner divisi penanganan pelanggaran  Bawaslu Sampang, Yunus, juga belum bisa memberikan komentar dengan alasan masih rapat dengan staf. “Maaf mas saya masih rapat dengan staf,” singkat Yunus. (adi/har)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB